Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Ajakan Bercinta Dua Kali, Wanita 42 Tahun Tewas di Tangan Mahasiswa, Sempat Terdengar Jeritan

Kasus tewasnya seorang wanita berinisial SR alias Neng Enci (42) di kamar kos di Kuningan, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tolak Ajakan Bercinta Dua Kali, Wanita 42 Tahun Tewas di Tangan Mahasiswa, Sempat Terdengar Jeritan
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
(KIRI) Polisi saat menjelaskan kasus seorang wanita dihabisi teman kencannya dan (KANAN) Jasad korban Neng Enci saat terbujur kaku di dalam kosnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang wanita berinisial SR alias Neng Enci (42) di kamar kos akhirnya terungkap.

Neng Enci ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kamar kos yang berada di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Korban ternyata tewas dihabisi teman kencannya, seorang mahasiswa berinisial FN (19).

Berselang lima hari setelah korban ditemukan tewas, polisi menangkap FN di rumahnya di Kecamatan Lebakwangi.

Pelaku nekat membunuh karena korban menolak diajak bercinta dua kali.

Menolak Diajak Bercinta 2 Kali

Mengutip Tribun Jabar, Kapolres Dhany Aryanda menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban.

BERITA TERKAIT

Dhany mengatakan, awalnya pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Saat pelaku minta lagi, korban menolaknya.

"Jadi pelaku yang sudah boking dan melakukan bercinta minta lagi hingga akhirnya ditolak korban."

"Jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.

Baca juga: Kronologi Pekerja di Jambi Tewas Dimangsa Harimau, Rekan Korban Selamatkan Diri Naik ke Ekskavator

Baca juga: Kesaksian Keluarga V yang Tewas Dihabisi Suami, Bukan Pelaku yang Belikan HP Korban hingga KDRT

Korban Dianiaya dan Dibekap

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, korban meninggal karena kehabisan napas setelah dibekap oleh pelaku.

Sebelumnya, pelaku terlebih dulu menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas