Begini Cara Pelaku Cabuli Lalu Bunuh Wanita Umur 35 Tahun di Gubuk Dusun Dendeng Kabupaten Semarang
Hasil otopsi korban, ditemukan luka kekerasan tumpul pada wajah (batang hidung, pipi kanan, dagu dan pipi kiri)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rezanda Akbar
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus meninggalnya wanita berinisial SM (38), di gubuk Dusun Dendeng, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
SM menjadi korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang menaruh hati kepada korban.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fantika Kamis (31/3/2022) menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Tanggal 23 Maret 2022 pihaknya menerima laporan terkait penemuan mayat wanita.
"Ditemukan mayat wanita meninggal dunia di gubuk di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas pada pukul 15.30 WIB," katanya.
Atas kejadian tersebut dilakukan olah TKP awal.
Baca juga: Pembunuhan Geng Meningkat, El Savador Umumkan Keadaan Darurat
Namun, saat melakukan olah TKP ditemukan hal-hal janggal.
"Dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Dari keterangan saksi, saat kejadian tersebut dan hasil otopsi bahwa kasus ini adalah pembunuhan," tegasnya.
Hasil otopsi korban, ditemukan luka kekerasan tumpul pada wajah (batang hidung, pipi kanan, dagu dan pipi kiri).
Ditemukan luka lecet pada bibir bawah, luka memar pada leher melingkar penuh dan luka lecet pada kemaluan korban.
Berdasarkan hal tersebut, penyidik melakukan pendalaman saksi yang diperiksa.
"Terutama fokus pada pemilik bangunan gubuk tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.