Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Viral Petugas Dishub Tendang Dagangan Ibu-ibu: Duduk Perkara hingga Masalah Berakhir Damai

Video seorang petugas dishub tendang dagangan seorang ibu-ibu di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial. Kini masalah berakhir damai.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in FAKTA Viral Petugas Dishub Tendang Dagangan Ibu-ibu: Duduk Perkara hingga Masalah Berakhir Damai
https://www.tiktok.com/@elovers0
Tangkap layar viral video petugas dishub tendang dagangan ibu-ibu di Kota Ambon. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang petugas dishub tendang dagangan seorang ibu-ibu di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman pertama kali diunggah oleh akun TikTok @elovers0

Terlihat di awal video keributan terjadi di pinggir jalan.

Ada pria berseragam dishub dan sejumlah pedagang terlibat ketegangan.

Cekcok juga diwarnai aksi petugas tersebut menendang dagangan ikan dalam sebuah baskom.

Beberapa ikan pun tercecer jatuh di jalanan.

Baca juga: VIRAL Hajatan ala Sultan, Tamu Undangan Dapat Beras Satu Karung hingga Uang Saku

Bahkan, petugas dishub mengepalkan tangan mengisyaratkan mengancam akan memukul.

Berita Rekomendasi

Pada akhir video seorang pria datang untuk berusaha mendamaikan pria berseragam dishub dengan ibu-ibu penjual ikan.

Setelah viral, diketahui lokasi kejadian berada di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Rabu (30/3/2022) pagi.

Video sudah tonton lebih dari 3,5 juta kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Duduk perkara

Diketahui identitas petugas Dinas Perhubungan bernama Chalid Marasabessy.

Sementara ibu-ibu penjual ikan bernama Vanessa Louhenapessy.

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse membeberkan duduk perkara dalam video yang viral.

Ia mengatakan, cekcok bermula saat Vanessa berjualan di badan jalan.

Baca juga: Viral Meme Tanggapan Lesti Kejora, Rizky Billar Ogah Penasaran, Lakukan Hal Ini Pada Sang Istri

Padahal sudah berulang kali ditegur dan diminta tak berjualan di badan jalan agar tak mengganggu lalu lintas.

Namun menurutnya, ada pendekatan lain yang dapat digunakan pemerintah untuk menegur.

"Mungkin Vanessa ada salah. Seandainya itu terjadi buat keluarga kita lalu mereka nonton. Hati kita bagaimana. Oleh karena itu jang perlakukan orang kecil seperti itu,” tandas Ririmasse.

Ririmasse berharap kejadian ini tak terulang lagi di masa mendatang.

Berakhir damai

Ririmasse melanjutkan, antara Chalid dan Vanessa sudah sepakat berdamai.

Mediasi keduanya diinisiasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Kedua belah pihak kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Chalid kemudian meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang telah menendang jualan Vanessa hingga beberapa ekor ikannya terlempar dari dalam wadah.

Baca juga: Komplotan Pencuri HP yang Viral di Medsos Diringkus Polisi, Ini Peran Mereka saat Beraksi di Angkot

Ririmasse menyayangkan sikap oknum petugas Dinas Perhubungan yang bersikap keras terhadap warga.

Menurutnya perilaku tersebut tak patuh dicontohi apalagi sebagai pelayan publik.

“Bagamaina orang tendang kita jualan. Saya tidak lihat salah benarnya. Saya lihat perlakukan yang tidak saya sukai,” kata Ririmaase.

Respons DPRD Kota Ambon

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw ingatkan seluruh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak lagi bertindak kasar terhadap pedagang.

Hal ini ia sampaikan tidak hanya untuk petugas bersangkutan yakni Chalid Marasabessy tapi juga untuk semua petugas Dishub di lingkup Pemkot Ambon.

Baca juga: Viral Antrean PPLN di Bandara Soekarno-Hatta, Berikut Respon Satgas Covid-19

“Jadi kalau ada pedagang yang berjualan hingga mengakibatkan peristiwa yang seperti kemarin terjadi maka seharusnya jangan dengan pendekatan yang terkesan anarkis dan kami berharap jangan terulang lagi karena ini sudah terjadi beberapa kali,” kata Upulatu.

Ia menerangkan, tugas utama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Hal itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

“Undang-undang sudah mengatur itu, jadi sebagai seorang petugas tidak boleh bertindak semena-mena,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Meski Sudah Berdamai, Wakil Rakyat Ingatkan Petugas Dishub Tak Bertindak Kasar

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Tanita Pattiasina/Mesya Marasabessy/Ode Dedy Lion Aziz)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas