Polda Sumut Pulangkan 81 PMI Korban Selamat Kapal Karam di Asahan
PMI illegal selamat asal NTT diberangkatkan Polda Sumut menggunakan pesawat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan korban selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran Indonesia ilegal ke wilayahnya masing-masing.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan mereka diberangkatkan menggunakan jalur darat dan udara.
Untuk yang ke Pulau Jawa, ada 31 yang dipulangkan ke kampung halamannya.
Sementara untuk PMI illegal selamat asal NTT diberangkatkan menggunakan pesawat.
"Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu," kata Hadi, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Dukung Layanan dan Perlindungan PMI Responsif Gender
Dia menyebut 81 PMI sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari.
Mereka dibawa ke Polda usai diselamatkan para nelayan dan polisi setelah kapal yang hendak membawa mereka ke Malaysia karam.
"Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut, setelah kita menyelamatkannya pasca karamnya kapal yang membawa mereka ke malaysia," lanjut Kabid Humas.
Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka.
Mereka dijerat Pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Baca juga: Kapal Kayu Muatan 89 TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka: Menuju Malaysia, 2 Orang Tewas
Kedelapannya ialah anak buah kapal dan agen pemberangkatan pekerja migran Indonesia Ilegal ke Malaysia.
Sebelumnya, sebuah kapal pengangkut 86 pekerja migran ilegal bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).
Akibatnya, dua orang tewas tenggelam dan sisanya selamat.
Mereka berangkat dari lokasi pada 17 Maret sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan kapal mesin dari tangkahan kuala tampias, Tanjung Balai yang dinahkodai oleh tersangka dengan ABK lainnya dengan inisial DS, Ferdi, R bersama pemandu jalan.