Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polda Sumut Pulangkan 81 PMI Korban Selamat Kapal Karam di Asahan

PMI illegal selamat asal NTT diberangkatkan Polda Sumut menggunakan pesawat

Editor: Erik S
zoom-in Polda Sumut Pulangkan 81 PMI Korban Selamat Kapal Karam di Asahan
Kompas.com
Ilustrasi TKI Polda Sumut memulangkan korban selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran Indonesia ilegal ke wilayahnya masing-masing 

Kemudian sekitar pukul 17:00 WIB di perairan Kuala Bagan Asahan air laut surut dan mereka menunda keberangkatan.

Disinilah kapal yang berlebihan muatan diduga bocor.

Kemudian pada Jumat dinihari sekitar pukul 00:30 WIB air sudah pasang dan mereka berangkat menuju ke Malaysia.

Namun saat sampai ke perairan Malaysia keesokan harinya mereka diperintahkan kembali ke Indonesia karena telat sampai ke tujuan dan takut tertangkap.

Baca juga: TKI Asal Serang Mendekam di Penjara Dubai: Denda Rp 800 Juta Belum Dibayar, Begini Asal Kasusnya

Saat itulah terjadi kebocoran yang semakin parah hingga kapal mati mesin akhirnya karam.

Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Subsider 83 undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun.

(akb/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Pulangkan PMI ke Daerah Masing-masing

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas