Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades di Tuban Ditangkap Usai Polisi Temukan Sabu dan Alat Nyabu

Karena adanya mobil ambulans maka oknum Kades itu menggunakan mobil pelat merah tersebut menuju lokasi pesta sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades di Tuban Ditangkap Usai Polisi Temukan Sabu dan Alat Nyabu
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu 

Kemudian 1 buah bong alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil dan 1 buah ponsel warna gold, serta 1 buah bungkus rokok.

"Tersangka nyabu di sebuah kos di Desa Kembangbilo, Tuban.

Saat akan pulang kita hentikan dan geledah mobilnya, ada barang bukti sabu dan perangkat lain yang kita amankan," ungkap AKP Daky Dzul Qornain.

Disinggung mengenai sosok Y yang dituding sebagai penjebak kades dalam kasus sabu, perwira pertama itu mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 (1), pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Mengenai pengakuan kades tentang dijebak temannya akan kita dalami, yang jelas kades ditangkap terdapat barang bukti yang disimpan di dashboard ambulans," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berangkat Pesta Sabu Pakai Ambulans Desa, Kades di Tuban Mengaku Dijebak Teman

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas