Oknum Kades di Tuban Ditangkap Usai Polisi Temukan Sabu dan Alat Nyabu
Karena adanya mobil ambulans maka oknum Kades itu menggunakan mobil pelat merah tersebut menuju lokasi pesta sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Suhartono (46), oknum kepala desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Jawa Timur yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban.
Ia karena kedapatan memiliki sabu.
Seusai pesta sabu di kos di Desa Kembangbilo, Tuban, dengan temannya, Suhartono pulang seorang diri mengemudikan mobil ambulans desa.
Suhartono lalu dicokok polisi saat berada di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban, Rabu (30/3/2022), pukul 18.00 WIB.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dan alat isap sabu.
"Saya dijebak oleh teman saya, Y. Memang saya ada masalah pribadi, sehingga nyabu," kata Suhartono saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (1/4/2022).
Suhartono mengaku sudah mengenal lama temannya dan diminta temannya untuk datang nyabu.
Baca juga: Sopir Truk di Sidoarjo Jatim Ini Simpan Sabu dan Alat Hisap, Tertangkap Polisi Karena Hal Ini
Karena tak ada mobil untuk berangkat dan adanya mobil ambulans maka ia menggunakan mobil pelat merah tersebut menuju lokasi pesta sabu.
Suhartono mengatakan, barang haram itu didapat dari seorang teman Y, yang tidak dikenalnya.
Disinggung apakah sudah pernah nyabu sebelumnya, Suhartono mengaku pernah namun sudah lama.
"Saya juga tidak kenal temannya Y, yang jelas saya dijebak oleh Y, kerjanya swasta," ungkap kades yang mengaku sudah dua bulan nyabu itu.
Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain menyatakan, dari penangkapan kades tersebut, polisi mengamankan 1 poket kristal putih berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
Lalu 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat bruto 1,10 gram.