Pengamat Maritim Sarankan Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru, Ini Alasannya
Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pembangunan ANP tahun lalu sangatlah tepat guna mendukung pencapaian Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestga Candraditya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Maluku khususnya pelaku usaha sektor kemaritiman merasa senang ketika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Maluku bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke Pelabuhan Yos Sudarso di Kota Ambon, Kamis (25/3/2021).
Saat itu Presiden Jokowi berdialog dengan para pelaku usaha perikanan di sana dan menyatakan bahwa kita akan membangun Ambon New Port (ANP).
Pernyataan yang diucapkan oleh orang nomor satu di Indonesia tentu saja menjadi sebuah harapan besar bagi masyarakat Maluku karena mereka akan mempunyai pelabuhan baru terintegrasi antara pelabuhan logistik dan pelabuhan perikanan dalam satu lokasi di pelabuhan.
Harapan tersebut seakan sirna ketika beredar kabar bahwa rencana pembangunan Pelabuhan Ambon Baru (Ambon Newport) tidak akan terjadi.
Kekacauan informasi bertambah luas ketika tidak lama kemudian muncul kabar terbaru dari pihak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Maluku yang tersiar di media bahwa pembangunan Pelabuhan Ambon Baru tetap akan dilaksanakan.
Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, distorsi informasi perihal jadi atau batalnya pembangunan Pelabuhan Ambon Baru untuk mendukung Maluku Lumbung Ikan Nasional dan kemudian terekspos ke tengah masyarakat, sehingga akhirnya menjadi bola panas di tengah-tengah masyarakat Maluku sepatutnya tidak perlu terjadi.
Baca juga: Bakamla RI Temukan Sepucuk Senjata Api Rakitan dan Amunisi di Perairan Teluk Dalam Ambon
"Kesimpangsiuran informasi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika para pejabat, yang juga menjadi publik figur mau menahan diri serta menghindari mengeluarkan statemen-statemen yang tidak perlu ke masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022),
Hakeng pun mempertanyakan perihal pencanangan rencana pembangunan ANP yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yang datang ke Maluku pada saat itu, namun saat pembatalan diberitakan hanya oleh menterinya.
"Kenapa harus dibatalkan? Padahal rakyat Maluku dan Indonesia sudah berharap banyak terhadap proyek ini yang tentunya akan mampu menambah devisa daerah dan negara. Selain itu akan mampu menaikkan kesejahteraan masyarakat Maluku," tegasnya.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pembangunan ANP tahun lalu sangatlah tepat guna mendukung pencapaian Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.
"Sebagai negara maritim yang besar dengan 66 persen wilayahnya adalah lautan, pelabuhan memiliki peran besar untuk meningkatkan produktivitas antarpulau," kata Capt. Hakeng.
Pembangunan ANP menurut Pendiri dan Pengurus di Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) dapat disebut tepat.
Apalagi perairan Maluku juga diketahui memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah di perairannya.
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 misalnya, yang mencakup wilayah Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur. Potensi Sumberdaya Ikan Laut Arafura (WPP 718) merupakan salah satu perairan tersubur di dunia.
"Perihal Area/Wilayah penangkapan ikan sebagaimana dicanangkan KKP, patut kita kaji kenapa Laut Arafura hanya diperuntukan sebagai area pembibitan ikan saja?
Apa dampaknya? Sebagai saran alternatif dari saya, Kenapa tidak dibuat Laut Arafura tetap dibuka sebagai wilayah tangkapan ikan, hanya saja dibuatkan jadwal musim tangkap ikannya. Jadi ada waktu dalam bulan-bulan tertentu ikan bisa berkembang biak tanpa terganggu," saran putra Maumere, Nusa Tenggara Timur ini.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan terdapat hasil Studi Fisibilitas yang menemukan di wilayah tersebut terdapat ranjau bekas perang dunia II dan gunung berapi bawah laut.
Dari hasil studi itu dapat memberi isyarat bahwa LIN dan ANP terancam batal dibangun di kawasan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Baca juga: Coba Selundupkan Minyak Goreng ke Bau-bau dan Makassar, 8 Warga Ambon Dikenakan Wajib Lapor
"Kita perlu duduk dan kaji bersama area mana kedepan yang paling tepat guna membangun Ambon New Port. Dari sisi kebijakan dan juga keekonomian perlu dapat perhatian lebih. Tak ada salahnya jika dibuatkan aturan turunan dari dua proyek tersebut," kata Hakeng.
Pembangunan ANP dan LIN di Maluku selayaknya direalisasikan. Karena menengok sejarah, dimana jalur rempah di Kepulauan Maluku sudah tercatat dalam sejarah sejak abad ke-14.
Pada waktu itu terdapat Pelabuhan Hitu yang menjadi daerah lalu lintas perdagangan cengkeh yang dilakukan oleh orang Banda. Hitu juga dijadikan tempat untuk transit dari para pedagang sebelum melanjutkan perjalanannya.
Catatan perjalanan seorang asal Portugis, Tomé Pires, dalam catatan etnografis Suma Oriental, menggambarkan tentang Kepulauan Maluku (Ambon, Ternate, dan Banda) yang disebut sebagai the spice islands atau kepulauan rempah.
"Sebagai calon International Hub ke depan, maka sudah sepatutnya memetakan serta memantaskan diri. Secara Natural saat ini pelayaran internasional ditujukan ke Singapura lalu dilanjutkan ke negara Asia Timur lainnya.
Patut dipikirkan dari sekarang, faktor apa yang membuat jalur tradisional ratusan tahun tersebut bisa kita geser ke Maluku New Port. Giat Ekonomi selain perikanan harus kita gaungkan.
Dahulu Belanda dan Portugis datang karena Sumber Daya Alam Indonesia yang ada di Maluku, patutnya kita sekarang menciptakan magnet yang menarik perdagangan tersebut dalam bentuk produk laut," kata Hakeng.
Pembangunan ANP diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 5 triliun.
Dan untuk mewujudkan ANP tidak dapat dilakukan secara instan. Berdasarkan perkiraan dari Pemerintah Pusat pembangunan akan selesai dalam waktu 2 tahun.
"Memang dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk dapat mewujudkan pelabuhan bertaraf internasional sehingga tidak ada salahnya juga pemerintah menyerap dana dari investor untuk dapat melaksanakan pembangunan tersebut. Tugas dari Kementerian Investasi Indonesia untuk bekerjasama dengan pihak swasta dalam hal pendanaan," kata Hakeng.