Provinsi Papua Tidak Akan Punya Wakil Gubernur Pengganti Hingga 2024, Ini Penjelasannya
Provinsi Papua dipastikan tidak akan punya wakil gubernur pengganti hingga 2024
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Provinsi Papua dipastikan tidak akan punya wakil gubernur pengganti hingga 2024, sepeninggalan Klemen Tinal.
Pasalnya, proses pengajuan nama calon wakil gubernur Papua tak kunjung diterima hingga batas akhir penetapan dua nama yang akan dipilih pada 5 Maret 2022.
Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw mengatakan sesuai aturan mainnya, seharusnya 18 bulan sebelum masa jabatan gubernur dan wagub berakhir, sudah ada nama sebagai pengganti.
"Kita ambil contoh misalnya di Kabupaten Nduga, yang terlambat pengajuan saat itu, sampai saat ini kan belum memiliki wakil bupati, nah ini juga sama halnya dengan provinsi," ujar Johny kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Kota Jayapura, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Demo Tolak DOB Terjadi di 4 Daerah Papua, Ada yang Ricuh Hingga Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan
Johny membantah tudingan keterlambatan masuknya nama Cawagub tersebut, karena DPR Papua tidak memiliki kesiapan, sehingga tidak dibentuknya Pansus.
"Karena kenapa, kita sudah anggarkan biayanya, untuk pembentukan Pansus itu, tetapi kembali lagi karena aturan yang harus kita ikuti, bahwa Pansus bisa bekerja setelah memperoleh surat pengusulan 2 nama oleh koalisi saat mengusung Lukas Enembe kala itu," bebernya.
Lebih lanjut, Johny menyebutkan dari dua nama yang telah ada dan disepakati bersama, selanjutnya akan diproses dan dikirim ke DPR Papua, tentunya melalui Gubernur Lukas Enembe.
Baca juga: Bupati Jayapura: Pembangunan di Papua Berdasarkan Wilayah Adat
"Untuk itu saya membantah keras kalau ada yang katakan, DPRP menghambat prosesnya, karena kami sampai saat ini belum menerima surat itu, kita tahu bersama polemik di internal partai politik masih bergulir, entah kapan selesainya," jelasnya.
Mengamati dinamika saat ini, Johny menegaskan untuk nama-nama yang sempat muncul ke permukaan, misalnya Yunus Wonda, Befa Jigibalom, Paulus Waterpauw, dan Kenius Kogoya diperkirakan akan kembali ke posisi semula.
"Kita tahu dan sadari betul bahwasanya masyarakat Papua, menginginkan ada yang mendampingi Pak Lukas dalam memimpin roda pemerintahan ini, tetapi kalau situasi seperti ini, ini berarti Pak Lukas akan bekerja keras lebih ekstra," katanya.
Politisi NasDem ini pun berpesan kepada masyarakat Papua agar dapat memahami situasi yang terjadi soal pemilihan Wagub Papua, sepeninggalan Klemen Tinal pada Mei 2021.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Yahukimo Papua, Getarannya Dirasakan Warga Dekai & Oksibil
"Kita doakan Gubernur Provinsi Papua dalam tugas dan tanggung jawab yang diembannya ke depan," tandasnya.
(Penulis: Aldi Bimantara)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Provinsi Papua Dipastikan Tak Punya Wakil Gubernur hingga 2024