Tukang Roti di Sumedang Cabuli 4 Bocah Laki-Laki, Pelaku Terpengaruh Konten Tak Senonoh di Ponsel
Keempat korban pencabulan SP berumur masing-masing 6 tahun, 8 tahun, 9 tahun, dan 12 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pria berinisial SP (42), warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang sehari-hari berjualan roti diamankan Polres Sumedang.
Ia menjadi tersangka kasus pencabulan yang dilakukan pada 4 orang.Polisi meringkusnya sejak tanggal 24 Maret 2022.
"Korban tindakan cabul SP ini bukan hanya satu dan yang baru dapat kami telusuri berjumlah empat orang," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Eko mengatakan, perbuatan pelaku terungkap atas laporan seorang ibu pada tanggal 23 Maret 2022.
Sang ibu melaporkan pengakuan anaknya yang telah diperlakukan tak pantas oleh SP.
Modus SP sendiri adalah mengiming-imingi anak-anak sebuah roti gratis.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Sumedang Pukul Wartawan Saat Pertandingan Sepak Bola, Begini Kronologinya
Jika mau, anak itu lalu dibawa ke area sepi dan di tempat itu, SP menjalankan aksi bejatnya.
"Laporan itu kami terima bahwa ada warga Kecamatan Situraja yang menjadi korban SP.
Khusus yang Situraja ini, lokasi kejahatan berada di kompleks perumahan," kata Kapolres.
Keempat korban SP rata-rata berumur di bawah 12 tahun.
Mereka masing-masing berumur 6 tahun, 8 tahun, 9 tahun, dan 12 tahun.
Aksi SP kepada korban-korbanya ini ternyata bukan pada tahun ini saja, melainkan telah berjalan sejak tahun 2019.
SP terpengaruh konten tak senonoh yang ditonton melalui handphone pintar miliknya.