Cerita Pilu TKW Asal Indramayu di Arab Saudi: Tidak Digaji Selama 4 Bulan, Makan Sering Telat
Fitriyani dikabarkan menderita sakit lambung atau mag lantaran selalu telat diberi makan oleh majikannya.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Fitriyani (27), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu, Jawa Barat meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo.
Warga Desa Pengauban, Kecamatan Lelea tersebut memohon agar bisa dipulangkan dari Arab Saudi.
Fitriyani dikabarkan menderita sakit lambung atau mag lantaran selalu telat diberi makan oleh majikannya.
Fitriyani juga diketahui walau sudah bekerja selama 4 bulan di Arab Saudi, namun belum pernah mendapat gaji.
Baca juga: Anggota DPR Pastikan Kawal Implementasi Perlindungan PMI Pasca Pembaruan MoU Indonesia-Malaysia
Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut mendampingi kasus Fitriyani mengatakan, kliennya tersebut awalnya diberangkatkan pada November 2021.
"Pada awalnya, PMI dijanjikan untuk bekerja ke Uni Emirat Arab (UEA). Akan tetapi setelah paspor selesai, PMI langsung dibawa ke Jakarta untuk proses pemberangkatan pada malam hari yang sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/4/2022).
AT Cahyoto mengatakan, di Jakarta, Fitriyani disatukan dengan para Calon PMI lainnya yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.
Saat itu pula Fitriyani menyadari dirinya hendak diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai perjanjian.
Baca juga: Partai NasDem Bantu Pulangkan Riwayati, PMI di Malaysia yang Menderita Kanker Stadium 4
Di Arab Saudi, Fitriyani terhitung kini sudah bekerja kurang lebih 4 bulan. Selama bekerja, komunikasi dengan keluarga di Indonesia lancar.
Fitriyani juga mengaku tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari pihak majikan.
Hanya saja, selama bekerja, Fitriyani mengaku tidak pernah mendapat gaji dan selalu terlambat diberi makan oleh majikan.
Hal ini pula menyebabkan Fitriyani menderita penyakit mag.
Menurut AT Cahyoto, saat mengetahui Fitriyani dalam kondisi sakit, pihak majikan mengembalikan TKW yang bersangkutan ke pihak agency.
Kabar terakhir, Fitriyani diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan ke dokter atau rumah sakit.
"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini PMI masih berada di agency," ujar dia.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga Fitriyani sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sponsor.
"Dan saat itu sponsor meminta uang ganti rugi Rp 40 juta sebagai uang ganti rugi biaya proses penempatan PMI dan untuk proses pemulangan PMI," ujar Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut menangani kasus Fitriyani.
Baca juga: Pemerintah Sepakati MoU Perlindungan PMI dengan Malaysia
AT Cahyoto mengatakan, karena hal tersebut, pihaknya pun mengirimkan somasi kepada pihak sponsor pada 5 Maret 2022 lalu.
Kemudian menggelar pertemuan ulang dengan pihak sponsor pada 7 Maret 2022.
Dengan tujuan, agar sponsor mau bertanggungjawab memenuhi hak-hak Fitriyani di Arab Saudi dan mau memulangkannya ke Tanah Air.
Hanya saja, lanjut dia, pihak sponsor hadir melalui pihak yang dikuasakan dan justru kembali meminta uang ganti rugi senilai Rp 18 juta untuk biaya proses pemulangan.
"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu pemulangan Fitriyani ke Indonesia beserta hak-haknya," ujar dia.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Fitriyani TKW Indramayu di Arab Minta Tolong Jokowi, Janjinya ke UEA & Proses Unprosedural