Ayah di Buleleng Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit, Beraksi Dini Hari saat Korban Tidur
Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial DBP (45) di Buleleng, Bali. Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang sedang sakit.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial DBP (45) di Buleleng, Bali.
Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya perbuatan bejat itu dilakukan saat korban sedang tidak enak badan.
Pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur.
Korban sempat memberontak.
Namun, dia tak kuasa melawan karena tangannya dipegangi oleh pelaku.
Saat ini, DBP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Jalin Cinta dengan Pria Beristri, Siswi di Bengkulu Dirudapaksa Pacarnya, Teman Pelaku Ikut Beraksi
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Kaur Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri dan Remaja, Awalnya Kenalan di Facebook
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto ditemui Jumat (8/4/2022) mengatakan, DBP ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (6/4/2022).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menerima hasil visum korban dari RSUD Buleleng.
Dimana, dari hasil visum itu ditemukan luka robek pada selaput dara korban.
Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
Untuk itu, DBP saat ini akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Polres Buleleng.
Terkait barang bukti yang diamankan, berupa sebuah baju kaos berwarna putih, satu buah celana pendek berwarna hitam, serta satu buah pakaian dalam milik korban.