Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Buleleng Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit, Beraksi Dini Hari saat Korban Tidur

Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial DBP (45) di Buleleng, Bali. Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang sedang sakit.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah di Buleleng Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit, Beraksi Dini Hari saat Korban Tidur
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial DBP (45) di Buleleng, Bali. Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang sedang sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial DBP (45) di Buleleng, Bali.

Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Ironisnya perbuatan bejat itu dilakukan saat korban sedang tidak enak badan.

Pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur.

Korban sempat memberontak.

Namun, dia tak kuasa melawan karena tangannya dipegangi oleh pelaku.

Saat ini, DBP telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Pria asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Jalin Cinta dengan Pria Beristri, Siswi di Bengkulu Dirudapaksa Pacarnya, Teman Pelaku Ikut Beraksi

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Kaur Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri dan Remaja, Awalnya Kenalan di Facebook

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto ditemui Jumat (8/4/2022) mengatakan, DBP ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (6/4/2022).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menerima hasil visum korban dari RSUD Buleleng.

Dimana, dari hasil visum itu ditemukan luka robek pada selaput dara korban.

Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.


Untuk itu, DBP saat ini akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Polres Buleleng.

Terkait barang bukti yang diamankan, berupa sebuah baju kaos berwarna putih, satu buah celana pendek berwarna hitam, serta satu buah pakaian dalam milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas