Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda di Bojonegoro Tipu 160 Orang dengan Modus Arisan Online, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kasus penipuan bermodus arisan online terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelakunya wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda di Bojonegoro Tipu 160 Orang dengan Modus Arisan Online, Rugi Ratusan Juta Rupiah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita muda tipu 160 orang dengan modus arisan online. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan bermodus arisan online terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22).

Sementara jumlah korban mencapai 160 orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Parengan, Tuban.

Ia diamankan saat berada di rumah satu rumah teman yang sekaligus sebagai guru spiritualnya yang tinggal Sleman, Yogyakarta, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Kabur dari Acara Pernikahan, Pria Ini Tipu Calon Istri hingga Rp461 Juta, Berawal Kenalan di Tinder

"Jadi uang itu diputar ke arisan online anggotanya sekitar 160 orang, owner-nya pelaku EA sendiri," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres, Kamis (7/4/2022).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, uang yang berada di tersangka baru sekitar Rp 260 juta.

Berita Rekomendasi

Estimasi uang ini diambil dari perhitungan lima korban yang sudah lapor, meskipun di luar sana beredar memang jumlahnya sampai miliaran.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat memimpin ungkap kasus investasi bodong dan arisan online.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat memimpin ungkap kasus investasi bodong dan arisan online. (TRIBUNJATIM.COM/Mochamad Sudarsono)

"Sementara baru sekitar Rp 260-an juta dari beberapa rekening pelaku yang kita amankan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372, 378 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong melapor ke Mapolres Bojonegoro.

Baca juga: Cerita Cucu Tipu Kakeknya hingga Rugi Rp83 Juta, Bermodus Bisnis Agen LPG, Kini Kasus Berakhir Damai

Mereka mengadukan seorang yang diduga menjadi inisiator dalam kasus investasi bodong dan arisan online.

Berdasarkan data yang dihimpun dari para korban, ada ratusan orang yang terjerat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban, Devi mengatakan, melakukan pengaduan dengan membawa beberapa alat bukti.

Di antaranya bukti transfer bank dan transkip percakapan via WhatsApp group.

"Dari data list korban ada sekitar 200 orang, modus investasi bodong dan arisan online. Kerugian sekitar Rp 5 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Investasi Bodong di Bojonegoro, Polisi Baru Amankan Uang Ratusan Juta dari Rekening Pelaku

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas