Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Madrasah di Pasuruan Lecehkan Siswinya, Sudah Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan

Seorang guru madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega melecehkan siswinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Guru Madrasah di Pasuruan Lecehkan Siswinya, Sudah Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang guru madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega melecehkan siswinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega melecehkan siswinya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, tak dilakukan penahanan terhadapnya.

Ada pertimbangan yang membuat pelaku tak ditahan.

Polisi menyebut, pelaku tengah merawat istrinya yang sedang sakit keras.

Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan seorang guru madrasah di wilayah Pasuruan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.

Berita Rekomendasi

Dia adalah ST, berusia 40 tahun.

Baca juga: Remaja Dirudapaksa Pemuda di Belakang Rumah, Keduanya Baru Kenal Satu Hari Lewat Facebook

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Lampung Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Korban Tendang dan Gigit Jari Jempol Pelaku

ST ini dilaporkan oleh seorang wali murid atas dugaan pencabulan.

Wali murid melaporkan jika anaknya beberapa kali dicabuli oleh ST.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan penetapan tersangka itu.

Dikatakan dia, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti kuat.

"Guru madrasah ini diduga kuat melakukan pencabulan, kami sudah dua alat bukti. Kami juga sudah periksa sejumlah saksi."

"Dengan demikian, kami naikkan status sebagai tersangka," kata Kasat.

Dikatakan Kasat, alat-alat bukti ini yang menjadi penguat pihak kepolisian untuk menetapkan sebagai tersangka.

Alat bukti yang dimaksud, adalah keterangan saksi serta petunjuk.

"Kami sudah periksa lima siswi yang diduga menjadi korbannya, termasuk yang bersangkutan sudah kami periksa."

"Ini masih dalam pengembangan penyidik," kata Adhi, sapaan akrab Kasatreskrim.

Baca juga: Kronologi Pria di Pagar Alam Lecehkan Gadis yang Sedang Salat Subuh di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Kasat menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan.

Adhi mengungkapkan, ada pertimbangan dari penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan.

Selain karena ada permohonan untuk ditahan, juga ada alasan yang menguatkan untuk tidak ditahan tersebut.

Tersangka, tinggal dengan istrinya yang sedang sakit keras dan harus ada pendampingan.

"Istrinya sakit berat. Dia harus merawatnya. Itu pertimbangan kami."

"Tapi, tetap akan kami pantau. Kalau ada indikasi mau melarikan diri, langsung kami tahan,” tutup Kasatreskrim.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Siswi Madrasah di Pasuruan, Diduga Dicabuli Sang Guru, Polisi Ungkap Dua Alat Bukti Kuat

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas