Polisi Gagalkan Pencurian Sapi Usai Pikap yang Digunakan Mengangkut Hewan Itu Alami Ban Bocor
Anggota Polsek Seyegan membantu karena tidak mengetahui jika mereka adalah komplotan pencuri sapi namun usai dapat informasi langsung menangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pria di Sleman mengajak anaknya yang masih di bawah umur mencuri dua ekor sapi limousin milik tetangganya.
Peristiwa terjadi di Sendangagung, Minggir, Kabupaten Sleman .
Anak dalam aksi itu menjadi sopir kendaraan bak terbuka, sementara sang ayah dan satu rekannya, mengambil sapi sekaligus menariknya ke atas mobil.
Aksi pencurian berhasil digagalkan dan pelaku ditangkap petugas Kepolisian setelah ban mobil yang digunakan mengangkut sapi curian bocor di wilayah Seyegan.
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, aksi pencurian dua ekor sapi limousin ini terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Kronologi kejadian, pada Jumat dini hari, pelaku SDT (48) warga Sendangagung, Minggir yang berdomisili di Salam, Magelang mengajak anaknya yang masih di bawah umur berinisial IS bertemu dengan BS di Terminal Muntilan.
Baca juga: Pencuri Kembalikan Laptop Milik Marzuki Alie yang Hilang di Rest Area KM 147 Tol Cileunyi
Mereka menaiki mobil bak terbuka bergerak ke Sendangagung, Minggir di kandang sapi milik Antonius Sumantoro.
Sesampainya di lokasi, mobil diparkir di halaman belakang sekitar 50 meter dari kandang sapi yang akan dicuri lalu pelaku lalu berbagi tugas.
"Tersangka BS turun dan bertugas mencuri dua sapi limousin.
Sementara pelaku SDT dan IS memantau situasi dari bak belakang mobil," katanya, Selasa (12/4/2022).
Proses pencurian sapi berlangsung cepat.
Hanya sekitar 20 menit, pelaku BS sudah kembali ke mobil dengan membawa dua sapi limousin.
Setelah sapi naik di atas bak mobil, pelaku IS kemudian disuruh mengemudikan mobil mengangkut sapi curian ke wilayah Turi namun sesampainya di Margoagung - Seyegan, ban mobil kempes.
Petugas Kepolisian Sektor Seyegan sempat berusaha membantu karena tidak mengetahui jika mereka adalah komplotan pencuri sapi.
Proses perbaikan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Belum selesai ban diperbaiki, petugas Polsek Seyegan mendapat informasi bahwa ada pencurian dua ekor sapi di wilayah Minggir.
Petugas lalu melaporkan ada kendaraan yang mengangkut sapi di wilayah Seyegan dan mengalami bocor ban.
Setelah teridentifikasi, para pelaku kemudian berhasil ditangkap.
Baca juga: Geger Sapi Warga Sragen Mati Mendadak, Awalnya Sehat, Makan Rumput Lalu Kejang-kejang
Satu pelaku berinisial BS berhasil kabur.
"Pelaku berhasil ditangkap kerjasama antara Polsek Seyegan dan Polsek Minggir. Tadinya, ada 3 pelaku. Tetapi yang satu kabur. Satu orang yang DPO ini kami sudah identifikasi," kata dia.
Dalam kejadian tersebut, dua ekor sapi senilai Rp 38 juta berhasil diamankan.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit kendaraan pick-up berikut kunci dan STNK-nya yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Kepada pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara pelaku anak yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan.
"Tapi kami minta wajib lapor dan saat dibutuhkan dalam proses penyidikan siap datang dan didampingi orangtua," kata dia.
Pelaku SDT di hadapan petugas mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian sapi.
Niat sekaligus otak pencurian sapi justru datang dari temannya, BS, yang sedang membutuhkan uang.
Ia hanya diminta mencarikan sapi yang akan dicuri.
Mirisnya, dalam aksi pencurian itu mengajak serta sang anak.
"Saya ajak anak untuk nyupir. Anak saya tidak tahu (mau nyuri sapi). Cuma tak ajak nyupir," kata dia.
Sementara itu, korban dalam pencurian itu, Antonius Sumantoro senang dua ekor sapi yang dicuri akhirnya bisa kembali.
Baca juga: Sapi Warga Probolinggo yang Hilang Beberapa Hari Lalu Ditemukan di Sekitar Sumber Ardi
Diceritakan, dirinya mendapat kabar dua ekor sapi miliknya hilang dari seseorang yang dipercaya menjaga kandang sapi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Dua sapi tersebut rencananya mau dijual ketika sudah cukup besar.
"Ada tiga ekor sapi di kandang. Tapi yang dicuri dua. Jantan semua," kata Antonius.
Kini, Ia bisa bernafas lega.
Dua ekor sapi yang dicuri telah kembali.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah membantu.
Menurut dia, mulai dari awal membuat laporan polisi, hingga proses penyidikan dirinya tidak dipungut biaya sepeserpun. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bapak di Sleman Ajak Anak Maling Sapi Tetangga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.