FAKTA Temuan 2 Mayat Pria di Pinggir Jalan, Ternyata Pelaku Begal, Korbannya Jadi Tersangka
Kasus penemuan dua jasad pria di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/4/2022) akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana dalam keterangan pers, Selasa (12/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tamiana mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya juga menangkap W (32) dan H (17) yang merupakan rekan dari P dan OWP.
Tamiana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban M akan menuju Lombok Timur.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, M diadang oleh empat orang begal.
Baca juga: Pria 70 Tahun di Sukabumi Ditemukan Tewas di Pematang Sawah, Kondisi Tubuh Tak Utuh
Baca juga: Menangis Histeris Coba Terobos Kobaran Api, Anak Sulung Ratapi Orangtua dan 3 Adiknya Tewas Terbakar
Korban M yang hendak dibegal melawan.
"Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusaha melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam," ungkap Tamiana.
Ketika kedua rekannya tersungkur akibat perlawanan korban, pelaku W dan H melarikan diri.
"Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan (korban begal) maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Korban Begal Jadi Tersangka
Diberitakan Tribun Lombok, polisi menetapkan korban begal M sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun M melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Diketahui, M telah membuat laporan sebagai korban begal.
Sementara, pihak keluarga pelaku begal yang tewas juga membuat laporan ke polisi.
Kedua laporan tersebut akan diserahkan ke pengadilan untuk diputuskan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Mayat Pemuda Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Desa Ganti, Ada Luka Tusuk di Tubuh Korban dan Dua Pelaku Begal Lombok Tewas di Tangan Korban, Begini Kronologinya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Laelatunni'am, Kompas.com/Idham Khalid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.