FAKTA Bocah Yatim Piatu di Sukoharjo Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupu, Korban Ditendang hingga Terjatuh
Bocah perempuan yatim piatu, UF alias D (7), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tewas setelah dianiaya oleh kakak sepupu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan yatim piatu, UF alias D (7), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tewas setelah dianiaya oleh kakak sepupu, Selasa (12/4/2022).
Warga melapor ke Polsek Kartasura karena curiga sekujur tubuh korban penuh luka memar.
Kadus 1 Desa Ngabeyan, Arep Qomarudin menjelaskan, ditemukan luka yang mencurigakan di banyak tempat, satu di antaranya di tangan.
Ia mengungkapkan, ibu korban meninggal sejak D lahir.
"(Korban) Terus dipupu atau diasuh oleh budhenya," ungkap Arep, Selasa, dikutip dari TribunJateng.com.
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Baca juga: Anak Yatim Piatu Tewas Dianiaya di Sukoharjo, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka
Baca juga: Malang, Dijanjikan Kerja di Panti Jompo, Wanita Muda Asal NTT Malah Telantar dan Diduga Dianiaya
Berikut fakta-fakta bocah yatim piatu tewas dianiaya kakak sepupu sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
2 Kakak Sepupu Jadi Tersangka
Polres Sukoharjo menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Sukoharjo itu.
Dua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni kakak sepupu korban, G (24) dan F (18).
“Pemicu yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka F pada 12 April 2022, di mana pelaku menendang dua kaki korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur lantai,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (13/4/2022), dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Terdakwa Penganiaya Pelajar di Medan Sempat Berkelit, Hakim: Jangan Bohong
Baca juga: Bocah Yatim Piatu Tewas Dianiaya Kakak Angkat di Sukoharjo, Pelaku Masih SMA, Polisi Ungkap Motifnya
Pelaku Menendang Kedua Kaki Korban
Sebelum tewas, tersangka F sempat menendang kedua kaki korban hingga terjatuh dan kepala bagian belakang korban terbentur lantai.
F mengaku menendang kedua kaki korban hingga terjatuh lantaran jengkel korban sering mengambil uang di warung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.