Gubernur Papua Barat Sebut Kecelakaan di Pegunungan Arfak Jadi Insiden Laka Terbesar di Papua Barat
Kecelakaan truk maut terjadi di kawasan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (13/4/2022) dini hari.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan truk maut terjadi di kawasan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (13/4/2022) dini hari.
Kecelakaan yang merenggut 18 korban tewas ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Bahkan, ia menyebut kecelakaan ini menjadi insiden tabrakan terbesar yang pernah terjadi.
"Ini merupakan peristiwa kecelakaan mobil paling besar yang memakan korban," kata Dominggus, Rabu (13/4/2022), dikutip dari Tribun-Papua..
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut Truk di Pegunungan Arfak Papua Barat hingga Tewaskan 18 Orang
Gubernur Dominggus juga menyapaikan belasungkawa dan turut melihat para korban.
Ia mendatangi kamar jenazah RSUD Manokwari.
Kedatangannya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Otto Parorongan, Direktur RSUD Manokwari dr Alwan Rumosan dan Kepala Suku Flobamora.
"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini, semoga para korban mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan dan keluarga korban diberikan ketabahan," ucap Dominggus.
Penyebab Kecelakaan
Diwartakan Tribunnews.com, kecelakaan diduga kerena truk kelebihan muatan dan kendaraan yang kurang layak jalan.
"Dugaan sementara diperkirakan karena ban belakang sudah tidak layak lagi (Gundul)," kata Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, Rabu (13/4/2022).
Sehingga, dari kondisi tersebut langsung mempengaruhi kondisi saat pengereman.
Kemudian truk yang tidak bisa mengendalikan diri akhirnya menabrak tebing.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Pegunungan Arfak Papua Barat: 16 Orang Tewas
Sejak awal, mobil diketahui memuat beban yang terlalu berlebih.
Selain itu, kata Gultom, pengemudi juga tidak cakap, karena mobil yang tadinya diperuntukkan bagi barang, malah dinaiki orang.
"Ada beberapa faktor lain termasuk kondisi saat itu beraktivitas di jalan yang tanpa lampu jalan," tutur Gultom.
Tak hanya itu, ada beberapa pelanggaran lain yang nantinya akan diungkap oleh pihaknya setelah tim mengumpulkan bukti-bukti.
Korban Seluruh Berjumlah 34 Orang
Gultom menyebut korban seluruhnya berjumlah 34 orang.
Kata dia, sebelumnya pihaknya mendapat data bahwa korban luka maupun tewas di dalam truk tersebut sebanyak 29 orang.
"Setelah kita lakukan pengecekan, alhasil kami mendapat beberapa korban luka ringan yang telah dilarikan lebih dulu ke RS Pratama," ujar Gultom, Rabu (13/4/2022).
Sehingga, jumlah keseluruhan korban yang termonitor oleh petugas hingga kini bertambah menjadi 34 orang.
"Korban tersebut yakni satu orang sopir dan dua orang di sampingnya, sisanya berada di belakang bak," ujarnya.
Korban Tewas 18 Orang
Diketahui, korban meninggal akibat kecelakaan tersebut sebanyak 18 orang.
"Dari 18 jenazah dapat kita update bahwa terdapat dua orang perempuan dan sisanya adalah laki-laki," ucapnya.
Kata dia, dua orang perempuan tersebut satu dewasa dan satunya lagi adalah balita.
"Untuk korban luka berat sekitar 10 orang, dan luka ringan sekitar enam orang," imbuhnya.
Ia mengatakan korban selamat dirawat di RSUD Manokwari, RS Pratama, RS AL, dan RSUD Papua Barat.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Identitas Korban
Para korban ditempatkan di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, RSAL Fasharkan dan Rumah Sakit Pratama Warmare.
Berikut nama-nama 18 korban meninggal dunia kecelakaan truk di Kilometer 10 Jalan Trans, Manokwari-Pegaf:
1. Nama : Andre (sopir truk) -Atambua ( NTT ) Umur : 27 tahun Alamat : Arowi;
2. Nama : Servasius Lelok- Atambua (NTT) Umur : 40 tahun Alamat : Sowi 4;
3. Nama : Alexander Mauk Butak B- Atambua ( NTT) Umur : 43 tahun Alamat : Sanggeng;
4.Nama : Ardianus Kin- Atambua ( NTT ) Alamat : Susweni;
5. Nama : Linda Umur : 20 tahun Alamat : Susweni;
6. Nama : Paulus-Atambua NTT;
7. Nama : Istin Nahak- Atambua NTT Umur : 3 tahun Alamat : Reremi;
8. Nama : Hengki Boymau-Atambua NTT Umur : 32 tahun Alamat : Fanindi;
9. Nama : Santus-Atambua NTT Alamat : Fanindi;
10. Nama : Stevanus Malik-Atambua NTT Umur : 39 tahun Alamat : Fanindi;
11. Nama : Edmon Aliando-Atambua NTT;
12. Nama : Bernadus A. Nahak- Atambua NTT Umur : 25 tahun Alamat : Fanindi;
13. Nama : Yohanes A. Tomauk-Atambua NTT Umur : 25 tahun;
14. Nama : Vincensius K Nahak-Atambua NTT Umur : 41 tahun Alamat : Fanindi;
15. Nama : Gregorius-Atambua NTT Umur : 43 tahun Alamat : Sowi 4;
16. Nama : Lau Servas- Atambua NTT Umur : 35 tahun Alamat : Sanggeng;
17. Nama: Edo Bauk-Atambua NTT;
18. Nama Longginus Umur: 30 tahun.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Adi Suhendi) (Tribun-Papua.com/Paul M)(Tribun-PapuaBarat.com/Sahwan Ashari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.