Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut di Pegunungan Arfak, Truk Hantam Tebing hingga Tewaskan 18 Orang, Ini Penyebabnya

Kecelakaan maut terjadi di kawasan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (13/4/2022) dini hari.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kecelakaan Maut di Pegunungan Arfak, Truk Hantam Tebing hingga Tewaskan 18 Orang, Ini Penyebabnya
Istimewa
Para korban kecelakaan maut di Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (13/4/2022) dini hari. (Adlu Raharusun/Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di kawasan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (13/4/2022) dini hari.

Sebuah truk yang mengangkut orang dan materaial lain itu menghantam tebing.

Setelah menghantam tebing, truk sempat terseret sejauh enam meter.

Akibat insiden itu, sebanyak 18 orang tewas, termasuk sopir truk.

Kecelakaan nahas itu terjadi diduga lantaran sopir lalai.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menjelaskan, sebuah truk berwarna kuning mengangkut orang dan material lain dari arah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Sebut Kecelakaan di Pegunungan Arfak Jadi Insiden Laka Terbesar di Papua Barat

Berita Rekomendasi

"Truk tersebut melakukan pengereman di turunan kilometer 10 dari arah Anggi Pegunungan Arfak, namun lepas kendali," ujar Gultom, kepada sejumlah awak media, Rabu (13/4/2022).

Selanjutnya, karena tidak bisa terhenti truk tersebut langsung menghantam tebing dan terseret sepanjang enam meter.

"Mobil ini kelebihan beban dan melakukan pengereman namun akhirnya dia menabrak tebing," ungkapnya.

Ia berujar, truk tersebut melakukan perjalanan dari Kabupaten Pegunungan Arfak menuju ke Manokwari.

Sopir Diduga Lalai

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom menyebut korban keseluruhan dari kecelakaan di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, terdapat sekira 34 orang.

Hal itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas