Korban Keempat Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Bertahan 8 Jam: Begini Penuturan Ayah Korban
Dodi diduga kuat mati disiksa. Saat ini masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
Editor: Erik S
![Korban Keempat Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Bertahan 8 Jam: Begini Penuturan Ayah Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembongkaran-2-kuburan.jpg)
Maulana mengungkap alasannya memasukkan Dodi ke kereng lantaran kecanduan narkoba. Dia mengaku tak sanggup mengurus Dodi hingga akhirnya menyerahkan anaknya ke kereng dengan maksud penyembuhan.
Baca juga: Polda Sumut Beri Sanksi 5 Polisi yang Tahu Kerangkeng Manusia Tapi Tak Melapor
Bukannya sembuh, Dodi malah meregang nyawa.
Dia diduga tewas akibat disiksa di dalam kereng Cana.
"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba (Kecanduan) lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi (Bupati Langkat)."
Saat ini makam Dodi telah dibongkar guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Polisi masih menunggu hasil autopsi sisa jenazah.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Baca juga: Warga Belu yang Menjadi Korban Lakalantas di Papua Barat Disemayamkan dan Dikubur pada Satu Tempat
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.
Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.
Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.
Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.
(Penulis: Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bongkar Kuburan Korban Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Temukan Fakta Berikut Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.