FAKTA Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah: Akui Terpaksa Melawan, Ditangguhkan Penahanannya
Korban begal bernama Amaq Sinta (34) alias Murtade ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua orang begal.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Seiring dengan itu, seorang begal mengambil sepeda motor milik Sinta.
Amaq Sinta mengejar begal yang akan membawa kabur motor itu dan menusuknya dari arah belakang hingga terkapar.
Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Awalnya Jadi Korban Kini Jadi Tersangka Setelah 2 Pelaku Begal Tewas di Tangannya
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Warga Unjuk Rasa di Mapolres Lombok Tengah
Terpaksa Harus Melawan Begal
Diberitakan Kompas.tv, Amaq Sinta mengaku dalam keadaan terpaksa setelah diserang oleh begal.
"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa."
"Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” ungkapnya, Kamis.
Saat melawan para pelaku, pria tersebut juga berteriak minta tolong kepada warga.
Akan tetapi, tidak ada seorang pun yang datang.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Lalu M Gitan Prahana/Laelatunni'am) (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati) (Kompas.tv/Sadryna Evanalia)