Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah: Akui Terpaksa Melawan, Ditangguhkan Penahanannya

Korban begal bernama Amaq Sinta (34) alias Murtade ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua orang begal.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah: Akui Terpaksa Melawan, Ditangguhkan Penahanannya
Istimewa
Amaq Sinta (kiri) dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). Amaq Sinta (34) alias Murtade ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua orang begal. 

Seiring dengan itu, seorang begal mengambil sepeda motor milik Sinta.

Amaq Sinta mengejar begal yang akan membawa kabur motor itu dan menusuknya dari arah belakang hingga terkapar.

Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Awalnya Jadi Korban Kini Jadi Tersangka Setelah 2 Pelaku Begal Tewas di Tangannya

Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Warga Unjuk Rasa di Mapolres Lombok Tengah

Terpaksa Harus Melawan Begal

Diberitakan Kompas.tv, Amaq Sinta mengaku dalam keadaan terpaksa setelah diserang oleh begal.

"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa."

"Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” ungkapnya, Kamis.

Saat melawan para pelaku, pria tersebut juga berteriak minta tolong kepada warga.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, tidak ada seorang pun yang datang.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Lalu M Gitan Prahana/Laelatunni'am) (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati) (Kompas.tv/Sadryna Evanalia)

Berita lain terkait Amaq Sinta

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas