Momen Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, sang Ayah Sudah Meninggal sejak Lama
Seorang remaja berusia 18 tahun menjadi wali nikah untuk kakaknya lantaran sang ayah sudah meninggal sejak lama.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan momen pernikahan seorang wanita di Depok, Jawa Barat.
Momen tersebut sukses membuat haru warganet lantaran yang menjadi wali nikah adalah sang adik yang masih berusia 18 tahun.
Video tersebut diunggah ulang di akun Instagram @viralkak dan viral di media sosial.
Dalam video terlihat momen mengharukan saat akad pernikahan Nita Arfa Tamia dan pasangan.
Pada waktu itu, adik Nita bernama Yoga yang menjadi wali nikahnya.
Baca juga: Viral Video Syur Pelajar di Madiun, Polisi Minta Keterangan Tetangga hingga Guru Terduga Pelaku
Baca juga: Aksi Beli Takjil Dengan Cara Mancing Dari Atas Jalan Tol Jakarta Timur Viral, Penjual Ungkap Kodenya
"Momen mengharukan di pernikahanku, wali nikahku adalah adikku yang berusia 18 tahun," tulis Nita, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @viralkak, Kamis (14/4/2022).
Hingga Kamis (14/4/2022) malam, postingan tersebut telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.
"Mewek," tulis @rrinwjya.
"Auto mewek gw," tulis @winda_devil87.
"Aku juga mengalami, waktu nikah diwalikan oleh kakak," tulis @Kenkentika.
Cerita Pengunggah saat Menikah dan Wali Nikahnya adalah Adiknya
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.