Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, sang Ayah Sudah Meninggal sejak Lama

Seorang remaja berusia 18 tahun menjadi wali nikah untuk kakaknya lantaran sang ayah sudah meninggal sejak lama.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Momen Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, sang Ayah Sudah Meninggal sejak Lama
Tangkap layar akun TikTok @nifamia
Seorang remaja berusia 18 tahun menjadi wali nikah untuk kakaknya lantaran sang ayah sudah meninggal sejak lama. 

"Perasaannya waktu itu, campur aduk. Sedih juga, terharu, tapi bahagia," katanya.

Bahkan, Nita sempat merasa takut jika adiknya tidak mau menjadi wali nikah.

Nita pun berkonsultasi ke penghulu hingga adiknya bersedia menjadi wali nikahnya.

"Awalnya, takut karena berpikir adik saya tidak mau, kemudian saya konsultasi ke penghulunya buat jaga-jaga misal adik saya tidak mau."

"Tetapi biar lebih hikmat, jadi adik saya yang jadi wali," tuturnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Berita Viral

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas