Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban

Inilah sosok dan profil Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar yang diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban
DOK TRIBUN TIMUR
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Inilah sosok dan profil Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar yang diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022).

Penangkapan Iqbal Asnan berkaitan dengan kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Pemerintah Kota Makassar, Najamuddin Sewang, Minggu (3/4/2022).

Iqbal Asnan pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, polisi menduga Iqbal Asnan adalah dalang kasus pembunuhan warga Perum Pelindo, Jalan Sultan Alauddin, Makassar tersebut.

Baca juga: Dipicu Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Diduga Otaki Pembunuhan, Siapa Wanita yang Jadi Rebutan?

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Asmara Hingga Ucapan Bernada Ancaman

Adapun motif pembunuhan pegawai Dishub Makassar itu adalah masalah asmara alias cinta segitiga di antara pelaku, korban, dan sosok wanita berinisial R.

Lantas, siapakah sosok Iqbal Asnan dan apa hubungannya dengan Najamuddin Sewang?

Dikutip dari TribunTimur, Iqbal Asnan merupakan ASN Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Berita Rekomendasi

Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar.

Artinya, Iqbal Asnan adalah bekas atasan dari Najamuddin Sewang.


Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan)
Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan) (TRIBUN-TIMUR.COM)

Selain berdinas di Dishub, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019.

Dikutip dari TribunVideo.com, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menunjuk Iqbal Asnan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar pada Juli 2021.

Akhirnya, Iqbal Asnan resmi menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021 sampai saat ini.


Sementara itu, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iqbal Asnan tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 2020 dan 2021.

Tercatat, Iqbal Asnan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.030.000.000 per 9 Februari 2021.

Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Makassar dengan nilai Rp 3,5 miliar.

Iqbal Asnan juga masih memiliki tiga unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp 480 juta.

Aset lain yang dimiliki Iqbal Asnan adalah kas dan setara kas dengan jumlah Rp 50 juta.

Diduga Dalangi Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. (TRIBUN-TIMUR.COM)

Diketahui, Iqbal Asnan ditangkap aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar di rumahnya yang berada di Jalan Muhammad Tahir..

Tak sendirian, Iqbal Asnan ditangkap bersama tiga pelaku pembunuhan lainnya di lokasi yang sama.

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), AKM dan A."

"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam.

Budi mengungkapkan, dari empat pelaku, mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pelaku.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban."

"Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap dia, dikutip dari Kompas.com.

Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dicopot dari Jabatan

Selain ancaman hukuman, karier Iqbal Asnan juga terancam ikut berakhir.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, akan mengganti Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar jika terbukti bersalah.

"Saya akan tunjuk penggantinya, bisa wakil (sekretaris Satpol) dan eselon II lainnya, bisa asisten, Sekda," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/4/2022).

Akan tetapi sebelum mengambil langkah tersebut, Danny mengaku masih menunggu keputusan dari kepolisian.

"Kami menunggu ketetapan status Satpol PP, karena dengan ketetapan itulah kami bisa menetapkan pemberhentian sementaranya," kata dia.

Setelah itu, jika sudah ada keputusan pengadilan yang inkrah, maka Iqbal Asnan akan diberhentikan secara total sebagai ASN.

Kronologi Kejadian

Masih dari Tribun-Timur.com, Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergeletak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.

Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam Dinas Perhubungan, diduga tewas kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.

Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.

Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya.

Proyektil itu pun masih diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.

Sementara jenazah Najamuddin Sewang telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun-Timur.com/Siti Aminah) (Kompas.com/Hendra Cipto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas