6 Penambang Emas Tanpa Izin di Goa Boma Bengkayang Diduga Tewas Tertimbun
Peristiea terjadi tidak jauh dari lokasi kejadian tahun 2021 lalu yang menyebabkan 5 pekerja tambang emas ilegal meninggal dunia tertimbun longsor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizki Kurnia
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Dikabarkan, 6 pekerja tambang emas ilegal di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tewas tertimbun longsor saat bekerja.
Warga sekitar yang tidak ingin diungkap namanya menyebutkan, insiden tersebut terjadi pada Rabu 13 April 2022 lalu.
"Iya betul, kejadiannya Rabu lalu," ujar seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Baca juga: Hujan Deras di Lombok Timur, 2 Ton Beras Bantuan Sosial Pangan Tertimbun Longsor
Warga tersebut menerangkan lokasi kejadian itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian tahun 2021 lalu yang menyebabkan 5 pekerja tambang emas ilegal meninggal dunia tertimbun longsor.
Saat dikonfirmasi Tribunpontianak, Kepala Desa Goa Boma, Amdan mengungkapkan belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut lantaran tengah diperiksa oleh kepolisian.
"Saat ini saya belum bisa kasi keterangan karena masih diintrogasi kepolisian," ungkap Amdan.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Amril tidak merespon saat dikonfirmasi oleh Tribunpontianak melalui pesan whatsapp. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 6 Penambang Emas Tanpa Izin di Goa Boma Bengkayang Diduga Meninggal Tertimbun Tanah Saat Bekerja, https://pontianak.tribunnews.com/2022/04/18/6-penambang-emas-tanpa-izin-di-goa-boma-bengkayang-diduga-meninggal-tertimbun-tanah-saat-bekerja.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.