Awalnya Dijanjikan Kerja di Polandia, Puluhan WNI Terdampar di Turki, 4 di Antaranya Warga Lampung
Puluhan warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai daerah di Indonesia terdampar di Istanbul Turki sejak November 2021.
Editor: Dewi Agustina
Dari video itu, mereka kompak menyatakan ditipu oleh agen yang beralamat di Griya Sampurna Jalan Swadaya Kelurahan Jati Ranggon, Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Katanya mau ke Polandia, tapi nyatanya zonk, kemarin diberi waktu katanya 3 bulan ke Polandia, tapi ini sudah lebih. Kami tidak bekerja di sini, sepeser pun kami tidak pegang uang," ungkap salah satu diantara pemuda yang bicara di dalam video tersebut.
"Kami terdampar di Istanbul Turki ini dari bulan November, tadinya kami kerja di pabrik masker, tapi sekarang sudah tutup. Kerja kami entah apalagi. Uang kami sepeser pun nggak ada," ungkap salah satu pemuda dalam video itu.
Mereka sudah dua bulan tidak bekerja bahkan tidak punya uang untuk makan.
Padahal, kata pemuda itu, pihak agensi berjanji setelah mereka sampai di Turki akan diterbangkan ke Polandia.
Pada pernyataan dalam video itu, mereka kompak menyatakan hanya mengetahui nama pihak agensi yakni B dan N.
"Buat Pemerintah Indonesia, khususnya Pak Presiden Joko Widodo, tolong bantu kami pak, pulangkan kami ke Tanah Air," demikian suara pemuda dalam video tersebut lirih.
Pemuda lain dalam video juga mengatakan, mereka sudah tidak memiliki uang, makan susah, tidak ada tempat tinggal, hidup telantar di Turki.
"Katanya 2-3 bulan di Turki akan diterbangkan ke Polandia. Nyatanya kosong, ternyata kami semua di sini ilegal. Mau pulang dipersulit. Tolong pulangin kami. Kami hanya ingin pulang, tidak minta yang lain," katanya.
BP2MI Koordinasi
Kepala BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengaku sudah berkoordinasi dengan WNI tersebut.
Ahmad menyarankan kepada WNI yang telantar tersebut untuk segera menghubungi pihak Kedutaan Besar RI di Turki.
"Sudah kita arahkan supaya mereka ini sesegera mungkin menghubungi Kedubes di sana," kata Ahmad, Minggu (17/4/2022).
Menurutnya hal tersebut merupakan langkah paling tepat, mengingat keberadaan para WNI ini berada di negara luar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.