Keluh Kesah Warga yang Rumahnya Rusak karena Pemusnahan Petasan: Dapat Bantuan tapi Tak Cukup
Warga Bangkalan yang terdampak akibat pemusnahan petasan oleh polisi memperoleh bantuan. Hanya saja nominal ganti rugi dikeluhkan warga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengeluhkan kurangnya nominal ganti rugi yang diberikan oleh Polres Bangkalan akibat dentuman keras dari pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan.
Salah satu warga yang mengeluhkannya adalah Siti Rohiana.
Ia mengaku ganti rugi yang diberikan oleh pihak kepolisian masih sangat kurang.
“Sudah dapat bantuan, cuma dapat Rp 400 ribu. Itu tidak termasuk biaya tukang sama genteng. Tidak layak, kurang,” ujarnya dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, nominal ganti rugi yang diberikan oleh pihak kepolisian juga berbeda-beda.
Baca juga: Polres Bangkalan akan Ganti Rugi Rumah Warga yang Terdampak Ledakan saat Pemusnahan Bahan Peledak
Baca juga: ABG di Bangkalan Hilang Terseret Arus Sungai, Sempat Bergelantungan di Jembatan, Ini Kronologinya
Keluhan juga dikatakan oleh warga Bangkalan lain, Siti Rusmiah.
Ia menyebut terkait nominal ganti rugi, dirinya mengatakan belum mengetahui apakah cukup atau tidak untuk memperbaiki rumah.
“Ya kalau cukup enggaknya itu belum pasti soalnya belum diperbaiki,” kata Rusmiah.
Berdasarkan keterangannya, Rusmiah mengaku memperoleh ganti rugi sebesar Rp 2,3 juta.
Diketahui, bantuan diberikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBT Alith Alarino bagi warga yang terdampak karena kegiatan pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak dan mercon di Lapangan Tembak Kodim 0829, Kampung Bejik, Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan pada Minggu (17/4/2022).
Dikutip dari Tribun Jatim, bantuan diberikan selepas salat Tarawih sekira pukul 20.00 WIB.
Pemberian bantuan diberikan oleh Alith dengan didampingi oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi, Kabag Ops, Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, hingga jajaran RT termasuk RW III Kelurahan Bancaran, Muhammad Ali.
“Berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Semua warga berterima kasih, hanya keretakan tidak banyak. Karena rata-rata memang rumah berusia tua,” tutur Ali.
Selain itu, Ali menjelaskan rumah-rumah di RT I merupakan perumukiman terdampak yagn berada di sisi paling barat dari titik ledakan yaitu sekitar radius 100 meter.
Sedangkan permukiman terdampak paling jauh, kata Ali adalah rumah-rumah di RT IV yang berjarak 400 meter dari titik ledakan.
“Warga mendenganr dua kali suara ledakan. Permukiman yang berjarak 100 meter kerusakan agak parah, tetapi juga rata-rata bangunan tua,” tutur Ali.
Baca juga: Kronologi Pria ODGJ Babak Belur Dihajar Warga di Bangkalan, Sempat Diteriaki Maling
Sementara mengenai pemusnahan tersebut berasal dari penyitaan di sebuah rumah produksi petasan dan penjualan-bahan-bahan pembuatan petasan di Desa Langkap, Kecamatan Burneh yang dilakukan pada Jumat (15/4/2022) oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Dalam penyitaan itu, seorang pria berinisial MM (28) telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai peracik petasan sekaligus penjual bahan-bahan kebutuhan pembuatan petasan.
Dari rumah produksi itu, polisi menyita 100 kilogram black powder dan 24 ribu mercon jenis sreng dor siap jual.
Setelah itu, Polres Bangkalan yang bekerjasama dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menggelar kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak dan mercon pada Sabtu (16/4/2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu pun menimbulkan dentuman dahsya sampai menyebabkan kerusakan rumah warga.
Setidaknya terdapat 35 rumah hingga masjid dan sekolah dilaporkan rusak.
Usai kegiatan pemusnahan itu, Ali menyebut, Alith tidak menyangka akan berdampak hingga menimbulkan kerusakan rumah warga.
“Belum pernah kejadian seperti ini. Maka dari itu, tadi malam Bapak Kapolres mengaku kaget dan tidak menduga ledakannya seperti itu,” ujarnya.
Sementara Alith menyatakan dirinya tidak bisa membayangkan dampak yang ditimbulkan apabila barang-barang bukti itu meledak di kawasan padat pemukiman. Seperti halnya permukiman di rumah tersangka MM yang telah ditangkap.
“Itu saja di lapangan dampaknya seperti itu, tidak bisa dibayangkan dampaknya seperti apa apabila itu meledak di rumah tempat produksi mercon yang padat penduduk. Jangankan kita yang awam, teman-teman Gegana (juga tidak menduga) saja begitu,” jelas Alith.
Baca juga: Warga Sinjai Tewas Dibacok, Dipicu Anak Korban Sering Bunyikan Petasan sehingga Ganggu Cucu Pelaku
Karena dahsyatnya ledakan dan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan disposal itu, pihak Polres Bangkalan dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan memusnahkan sisa barang bukti.
“Kemarin itu separuhnya yang dimusnahkan. Sisanya sudah dibawa ke Polda untuk dimusnahkan teman-teman Gegana. Kami tetap berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ahmad Faisol)(Kompas TV/Aisha Amalia Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.