Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta

SR memperoleh senjata itu melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Press release di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/4/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum polisi berinisial SR terlibat pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

SR menjadi eksekutor penembakan.

"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

SR memperoleh senjata itu melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.

Uang tanda terima kasih yang diperoleh SR dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Kepemilikan Senjata Api dalam Kasus Penembakan Pegawai Dishub

BERITA REKOMENDASI

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih.

Totalnya Rp 85 juta," beber Budhi.

Dalam press release itu juga dihadirkan barang bukti Ada dua motor yang dihadirkan yakni Mio hitam berplat nomor DD 4412 DY yang dikendarai Najamuddin Sewang.

Dan motor matik Beat berpla DD 5951 KD yang dikendarai pelaku atau eksekutor.

Selain itu juga dihadirkan barang pistol jenis revolver yang digunakan menghabisi nyawa Najamuddin juga puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.


M Iqbal Asnan Otak Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan, Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas