Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Prof Karna Wijaya, UGM: Ada Diksi yang Kurang Tepat
Prof Karna Wijaya menjelaskan mengenai cuitannya di media sosial yang diduga mengandung unsur kebencian.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Guru Besar (FMIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya menjelaskan mengenai cuitannya di media sosial yang diduga mengandung unsur kebencian.
UGM telah memanggil Karna Wijaya guna dimintai keterangannya guna menelusuri dugaan ujaran kebencian pada aktivis Ade Armando.
“Hari ini, UGM memanggil dan mengklarifikasi Prof Karna Wijaya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol, Dina W Kariodimedjo PhD, Senin (18/4/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil klarifikasi yang dipimpin Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono MEng DEng, Prof Karna menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial.
Baca juga: Begini Klarifikasi Prof Karna Wijaya Saat Dipanggil Tim yang Dipimpin Rektor UGM
Menurut Dina, Prof Karna sudah mengakui, ada diksi yang kurang tepat dalam postingan media sosialnya.
Prof Karna turut menegaskan ada pihak lain yang berupaya melakukan tindakan menimbulkan kebencian terhadap dirinya terkait radikalisme.
Dia memastikan, dirinya tidak berkaitan dengan radikalisme.
Dilanjutkan Dina, dari hasil klarifikasi ini, UGM akan meneruskannya ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU).
DKU akan menelaah secara seksama kasus tersebut.
Baca juga: Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Ade Armando, Dewan Kehormatan UGM Panggil Oknum Dosennya
Termasuk memanggil pihak-pihak yang kompeten untuk dapat memberikan pandangan maupun tanggapan.
“Dari hasil itu nanti akan ada rekomendasi yang disampaikan ke Rektor dari DKU,” tegas Dina.
Diketahui, beberapa waktu lalu, nama Prof Karna Wijaya terseret kasus dugaan ujaran kebencian saat aktivis Ade Armando dipukul massa aksi yang menolak periode ketiga Presiden Joko Widodo.
Prof Karna menulis beberapa status di Facebooknya yang berkaitan dengan Ade Armando.
Postingan tersebut kemudian disebarkan secara masif oleh netizen di media sosial.