Anak Buah Jebak Warga Pakai Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan sanksi pencopotan kepada personelnya karena menjebak warga beli sabu
Editor: Erik S
Meski mengaku sudah menangkap ET, orang yang dicurigai masyarakat sebagai 'rusa' polisi itu nyatanya tidak dihadirkan dalam konfrensi tersebut.
Ferio hanya mengklaim, bahwa pihaknya sudah menangkap dan mengamankan ET.
"ET juga sudah ditangkap oleh petugas kita," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Batubara Sumut Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Lembu
Dalam konfrensi pers itu, Ferio mengatakan bahwa RRN, orang yang pertama kali dibekuk petugas sudah mengaku sebagai pecandu narkoba.
"Dari pemeriksaan, tersangka (RN) mengakui pernah direhab terkait sabu, mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN," kata Ferio.
Kemudian, ia mengatakan bahwa kedua orang yang ditangkap oleh petugas Sat Narkoba juga sering mengonsumsi narkoba bersama.
"Sebelum penangkapan, keduanya sudah pernah konsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN," ungkapnya.
Setelahnya, keduanya juga telah positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
Terpisah, MJ, kakak kandung RN menjelaskan bahwa adiknya ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) kemarin.
Dari cerita MJ, kasus dugaan penjebakan ini bermula saat adiknya dipanggil oleh pria berinisial ET, orang yang disebut-sebut 'rusa' polisi.
Menurut MJ, adiknya tidak begitu mengenal ET.
Baca juga: Kasat Polres Binjai Dicopot Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Begini Perannya
Namun keduanya kerap bertemu di warnet.
"Kenal teguran di warnet itu aja. Namanya pun adik saya enggak tahu siapa dia," kata MJ, Selasa (22/3/2022).
Sebelum RN ditangkap anggota Polres Binjai, ET datang ke warnet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.