Kasus Penembakan Anggota Dishub: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat, Kasatpol PP Beri Pengakuan Begini
Kedua oknum tersebut adalah SU sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin. Sementara oknum lainnya adalah CA.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua oknum polisi diduga terlibat dalam pembunuhan anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Pembunuhan tersebut diduga diotaki oleh Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan karena masalah perempuan.
Kedua oknum tersebut adalah SU sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin. Sementara oknum lainnya adalah CA.
CA adalah oknum polisi bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU
Hal ini terungkap dari barang bukti yang dihadirkan Polrestabes Makassar saat merilis kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, Senin kemarin.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar Disebut Ingin Habisi Najamuddin 3 Tahun Lalu, Cemburu Lantaran Wanita Simpanan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.
"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
"Tapi perintah pimpinan tidak ada ditutupi. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi berat," tegasnya.
Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.
Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.
"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris. Setelah kami telusuri memang ternyata jaringan teroris," tuturnya.
Baca juga: Bersaing Dapatkan Cinta Wanita, Seorang Pejabat di Makassar Sewa Oknum Aparat Habisi Saingan
Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.
Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.
Namun Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut bahwa uang itu bukanlah upah, melainkan hanya ucapan terima kasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.