Pria Tasikmalaya Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun Usai Usir 3 Remaja yang Mencabuli Korban
DA mendapati korban dalam keadaan tanpa busana dalam kondisi tak berdaya mendorong hasrat yang kuat membuat DA ikut merudapaksa korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pria berinisial DA (40), menjadi salah satu tersangka pelaku rudapaksa gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Usai mengusir 3 pemuda yang melakukan aksi bejat pada korban, tersangka justru ikut-ikutan rudapaksa korban.
"Saat saya pulang ke rumah, di dalam ada tiga pemuda sedang berbuat tak senonoh.
Langsung saya usir," kata DA kepada petugas yang memeriksanya, Selasa (19/4/2022).
Namun saat ketiga pemuda kabur, DA mendapati korban dalam keadaan tanpa busana dalam kondisi tak berdaya mendorong hasrat yang kuat membuat DA ikut merudapaksa korban.
Baca juga: Dengar Jeritan Minta Tolong, Warga Dapati 4 Pemuda Tengah Berupaya Merudapaksa Gadis di Halaman SD
"Tersangka DA mengaku terdorong hasratnya karena sudah dua bulan ditinggal kerja istrinya ke luar kota," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo.
Polisi sendiri menangani kasus tersebut setelah korban mengadu.
Dari hasil penyelidikan termasuk kesaksian korban, petugas akhirnya menangkap empat pelaku.
Selain DA dan FA, anak kandungnya, juga dua tersangka lain, YO (18) dan RE (18). Kini keempatnya ditahan di sel Mapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa tersebut berawal dari tiga pemuda membawa korban ke rumah FA.
Di situ mereka bersama-sama menegak minuman keras termasuk korban.
Belakangan korban terus dicekoki minuman hingga tak berdaya.
Dalam kondisi seperti itulah, ketiga pemuda merudapaksa korban secara bergiliran hingga DA pun ikut merudapaksa.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kilah Bejat Pelaku Rudapaksa Gadis di Tasikmalaya, Awalnya Usir Pelaku Lain, Tak Sangka Ikut Tergoda