Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmob Polresta Solo Tembak Anggota Polres Wonogiri, Oknum Diduga Peras Orang yang Chek-In di Hotel

Peristiwa penembakan terjadi di jalan menuju TPU Pracimaloyo atau di belakang Mie Gacoan, Dukuh Jaten, RT 02 RW 11 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Resmob Polresta Solo Tembak Anggota Polres Wonogiri, Oknum Diduga Peras Orang yang Chek-In di Hotel
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Lokasi penembakan yang menimpa anggota Polres Wonogiri di di jalan menuju TPU Pracimoloyo di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Dia sendiri tidak mengetahui kenapa ada peristiwa penembakan tersebut.

"Mereka gak pakai seragam, pakai mantol biasa dari plastik itu. Terus ada yang datang dari selatan pakai rompi seperti rompi polisi," pungkasnya.

Duel Sesama Polisi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan kronologi kenapa anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).

Adapun polisi yang ditembak adalah PS (26),

Kapolresta Ade mengatakan, oknum polisi tersebut diduga terlibat komplotan pemeras.

Berita Rekomendasi

Selain PS, ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan.

Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).

Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

Baca juga: Anggota Polres Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo: Kasus Pemerasan, Ini Penjelasan Kapolres

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," aku Ade.

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas