Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Nonton Film Dewasa, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Sejak Korban SD hingga Lulus SMA

Seorang ayah di Muaraenim, Sumatera Selatan tega merudapaksa anaknya. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan selama tujuh tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sering Nonton Film Dewasa, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Sejak Korban SD hingga Lulus SMA
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang ayah di Muaraenim, Sumatera Selatan tega merudapaksa anaknya. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan selama tujuh tahun. 

Lanjut Aris adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya tersebut karena menurut pengakuan tersangka istrinya selalu menolak saat tersangka meminta berhubungan intim kepada tersangka.

Sehingga pelaku tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya selain itu tersangka juga sering melihat video porno.

Lalu timbullah pikiran kotor ingin menyetubuhi anaknya sendiri.

Tersangka sendiri, kita kenakan pasal 81 undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman.

"Semuanya telah diakui tersangka dan mengatakan menyesal," ujar Kapolres.

Baca juga: Pria Beristri di Bengkalis Rudapaksa Gadis Remaja hingga Hamil, Beraksi saat Korban Pingsan

Sementara itu menurut pengakuan tersangka SY (37) bahwa pertama kali melakukan pencabulan kepada anaknya tersebut dari kelas 6 SD sampai lulus sekolah SMA.

Pertama kali di lakukannya ketika di kebun karet miliknya ketika ibunya sedang tidak ada.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, ia sangat tergiur melihat tubuh anaknya sehingga terjadilah persetubuhan tersebut.

Awalnya melakukannya, lanjut tersangka, ia ancam akan membunuh korban dan ibunya jika tidak menuruti kemauannya.

Selain itu, ia sering juga menonton film porno, bahkan anaknya sering juga dikirimi film porno melalui WA, supaya anaknya ingin diajak bersetubuh setelah menontonnya.

“Ini akibat istri aku tidak mau diajak berhubungan intim dan marah-marah, sehingga aku khilaf. Sekarang aku nyesal Pak melakukan itu kepada anak aku," kilahnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Istri Menolak Diajak Berhubungan Badan, Suami di Muaraenim 'Service' Anak Gadis


(Sripoku.com/Ardani Zuhri)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas