Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Habisi Nyawa Temannya, Pria Ini Kabur hingga Tidur di Kuburan dan Semak-semak

Seorang pria di Yogyakarta ditangkap karena membunuh temannya. Pembunuhan itu didasari sakit hati pelaku terhadap korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Setelah Habisi Nyawa Temannya, Pria Ini Kabur hingga Tidur di Kuburan dan Semak-semak
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pria di Yogyakarta ditangkap karena membunuh temannya. Pembunuhan itu didasari sakit hati pelaku terhadap korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Yogyakarta ditangkap karena membunuh temannya.

Pembunuhan itu didasari sakit hati pelaku terhadap korban.

Pasalnya, korban kerap mengejek pelaku punya teman wanita.

Setelah membunuh, korban melarikan diri.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan sempat tidyr di kuburan dan semak-semak.

Pelaku pembunuhan seorang pria di Kampung Kuncen, Wirobrajan , Kota Yogyakarta telah ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku saat ini menjalani masa tahanan di Polresta Yogyakarta sembari mengikuti proses penyidikan.

Baca juga: Bukan Pembunuh Bayaran, Ini Pemicu 2 Oknum Polisi Mau Terlibat Pembunuhan Berencana di Makassar

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, pria ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk Budi Utomo (43) hingga tewas pada Rabu (13/4/2022).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, mengatakan tersangka berinisial DNK alias Wawan (43) asal Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul ditangkap pada 17 April lalu.

Satu peluru timah panas bersarang di kaki kanan tersangka karena ia sempat melawan saat ditangkap.

"Tim opsnal kami melakukan penyelidikan pada 17 April 2022 sekira 23.45 WIB tersangka diinformasikan berada di Kasihan, Bantul dan dilakukan penangkapan," kata Andhyka di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).

Andhyka menjelaskan pembunuhan ini telah direncanakan oleh Wawan.

Motif pembunuhan itu dipicu lantaran tersangka merasa sakit hati karena korban sering mengejek kisah asmaranya dengan seorang perempuan.

"Motifnya yaitu pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban karena sering diejek dan disinggung terkait hubungan dengan seseorang."

"Sering diejek kalau ada teman perempuan, sering diejek digodain gitu merasa nggak suka," katanya.

Korban kelahiran Lampung dan kini beralamat di Karangtengah, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Baca juga: Nenek di Cilacap Tewas Dirampok Mantan Napi yang Dikenalnya, Perhiasan hingga Uang Celengan Raib

Baca juga: Seorang Buruh Berusia 19 Tahun di Jambi Tewas Diduga Diterkam Harimau

Dia sudah mengenal korban sejak lama, bahkan keduanya adalah teman semasa SMP.

Tersangka sudah merencanakan untuk membalas dendam sakit hatinya itu sejak lama.

Dia bahkan sempat mengajak saksi bernama Sigit untuk mencorat coret rumah korban pada 12 April lalu.

Akan tetapi, hal itu urung dilakukan karena suatu sebab.

Kemudian pada 13 April 2022 sekitar pukul 06.45 WIB, korban datang ke rumah Sigit di Kampung Kuncen, Yogyakarta.

Begitu tahu korban ada di rumah saksi, tersangka kemudian menyusul dan terjadilah penganiayaan itu.

"Sampai di rumah tersebut tersangka menendang korban dan korban sempat menangkis."

"Tapi tersangka mengeluarkan senjata tajam pisau dan menusukkan ke dada dua kali, tangan dua kali yang menyebabkan mengenai jantung dan paru-paru," katanya.

pria bunuh temannya di Jogja
Pelaku penusukan warga Kuncen dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022) (Dok Polresta Yogyakarta)

Saksi Sigit sempat membawa korban ke rumah sakit tetapi nyawa korban tidak tertolong.

Sementara, Wawan melarikan diri dengan sepeda motor Honda Astrea miliknya.

Untuk mengelabui petugas, dalam pelariannya Wawan tinggal berganti-ganti di wilayah Gamping, Sleman dan Kasihan, Bantul.

Dari keterangan polisi, dia juga tidur di kuburan dan semak-semak.

Wawan kini terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Subsider pasal 338 KUHP dan lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP.

Sebelumnya, Tri Lestari (41) salah seorang warga menjelaskan bahwa korban Budi awalnya bertamu ke rumah adiknya yang bernama Sigit.

Selang beberapa waktu, datanglah pelaku.

Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung di Kramat Jati, Awalnya Pelaku Ditegur Karena Pinjam Motor Terlalu Lama

Awalnya dia mengira korban dan pelaku hanya berkelahi biasa.

"Saya tahunya kerengan (berantem). Pelaku tak suruh jangan di sini (diusir)."

"Saya bilang gitu, pelaku dengan santainya pergi. Nggak lari cuma jalan pelakunya," kata Tri ditemui di lokasi.

Saat menyuruh pelaku pergi itu, Tri belum tahu jika telah terjadi penusukan. Pelaku pun pergi menggunakan sepeda motor jenis Prima protolan miliknya.

Namun, tiba-tiba korban meminta kepada Sigit untuk mengantar ke rumah sakit.

Usai meminta di antar ke rumah sakit, korban jatuh dari kursi yang berada di rumah. Darah mengucur dari tubuh korban.

"Terus korban bilang sama adik saya 'Git tulung terke ning rumah sakit (Git tolong antarkan ke rumah sakit). Baru berdiri adik saya, korban tahu-tahu jatuh dari tempat duduknya. Tahu-tahu darah sudah banyak saya langsung cari pertolongan, untuk dibawa ke rumah sakit," katanya.

Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau. Namun saat pelaku pergi, Tri mengaku tidak sempat melihat pisau di tangannya.

Selain itu, sebelumnya dia tidak mendengar suara gaduh.

"Pelaku sama korban diam-diaman saja. Mas Budi nggak teriak minta tolong," katanya.

Tri menjelaskan bahwa Budi ini merupakan teman dari adiknya. Sudah 5 tahun lamanya dia tidak berkunjung ke rumah Sigit.

Barulah hari ini, Budi kembali mengunjungi Sigit usai mengantar anaknya sekolah.

"Udah lama udah 5 tahunan nggak kesini baru ini ndilalahe (ternyata) adik saya ketamon (menerima tamu) kok ada kejadian," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Jogja, Pelaku Sempat Tidur di Kuburan dan Semak-semak

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas