Sosok Bripda PPS yang Ditembak Polresta Solo Punya Banyak Masalah: Sering Jalani Sidang Etik
Bripda PPS personel Polsek Slogohimo, Polres Wonogiri bermasalah di kalangan internal polisi.
Editor: Erik S
"Berbekal foto tersebutlah tersangka meminta uang ke korban sebesar Rp 14.350.000 dan mengancam apabila tidak memberikan uang tersebut, maka korban akan di proses kasusnya dengan ancaman pidana selama 9 bulan," ujarnya.
Karena korban merasa takut, akhirnya menyanggupi permintaan pelaku.
Namun korban tidak memiliki uang dan meminta waktu kepada pelaku menyerahkan permintaannya pada Selasa (19/4/2022).
"Karena korban merasa difitnah akhirnya membuat laporan ke Polresta Surakarta perihal kejadian yang dialaminya," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan korban Unit Resmob Polresta Surakarta melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Hingga pada akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).
"Saat dilakukan penangkapan 4 pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil Xenia yang ditumpanginya ke sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi," ujarnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Penembakan Najamuddin, Oknum Polisi SL Tak Minta Bayaran untuk Jadi Eksekutor
Dikatakannya, unit Resmob melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali.
Namun rupanya tembakan peringatan itu tidak diindahkan pelaku.
"Pelaku terus memacu mobilnya dan akhirnya berbalik arah menabrakan ke petugas," ujar dia.
Melihat kondisi tersebut, kata dia, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah ban mobil sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju
"4 Pelaku terus melanjutkan perjalanannya ke arah Kartasura," ujarnya.
Rupanya, ujar Iqbal, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas mendapati satu orang yang dicurigai sebagai pelaku berperan memata-matai.
"Petugas langsung menangkap pelaku tersebut," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.