Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beroperasi di Kawasan Malioboro, 18 Skuter Listrik Disita Satpol PP

Satpol PP DIY menyita 18 unit skuter listrik atau otoped yang nekat beroperasi di kawasan Tugu hingga Malioboro.

Editor: Erik S
zoom-in Beroperasi di Kawasan Malioboro, 18 Skuter Listrik Disita Satpol PP
TRIBUN JOGJA
ilustrasi Satpol PP DIY menyita 18 unit skuter listrik atau otoped yang nekat beroperasi di kawasan Tugu hingga Malioboro. 

Akibat kebijakan pelarangan, saat ini tercatat ada lebih dari delapan pelaku usaha dengan 150 unit skuter listrik yang tidak bisa beroperasi.

Baca juga: Otoped Listrik Dilarang di Malioboro, Dishub: Demi Keselamatan Pejalan Kaki

Selain itu, pelaku usaha skuter listrik merupakan warga sekitar. Pengelolaan usaha tersebut pun dilakukan warga lokal.

Akibat aturan dari Pemda DIY, maka banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

“Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini (sirip Malioboro). Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja,” jelasnya.

(Penulis: Yuwantoro Winduajie)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP DIY Sita 18 Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Kawasan Malioboro

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas