Cerita Netty yang Mengalami Pembusukan Bagian Dada Setelah Pasang Silikon di Salon Kecantikan
Merasa menjadi korban malpraktik salon kecantikan milik Dafa, keluarga Netty kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Miris nasib Netty Handayani (38), seorang wanita asal Lampung yang mengalami pembusukan di bagian dadanya setelah memasang silikon payudara di sebuah salon.
Netty memasang silikon payudara di salon kecantikan milik Khamim Khadafa alias Dafa (30) warga Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Tak lama setelah silikon dipasang di bagian dada, Netty mengalami iritasi.
"Tanggal 3 Maret lalu kakak saya minta dirawat oleh perawat dari rumah sakit di Lampung Tengah, namun itu tidak berhasil, dan (efek sampingnya) semakin parah," kata adik korban, Manafi kepada Tribun Lampung, Rabu (20/4/2022).
Merasa menjadi korban malpraktik salon kecantikan milik Dafa, keluarga Netty kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Kronologis pembusukan di bagian dada Netty bermula saat ia datang salon kecantikan milik Dafa pada 26 Februari 2022.
Ia memantapkan diri memasang silikon di bagian dada.
Baca juga: Kronologi Waria di Balikpapan Tewas setelah Terima 46 Kali Suntikan Silikon, Dada Korban Melepuh
Namun, beberapa hari setelahnya, korban mengalami iritasi dan pembusukan.
Manafi, adik korban mengatakan, kakaknya sempat meminta dilakukan perawatan berjalan.
"Tanggal 3 Maret lalu kakak saya minta dirawat oleh perawat dari rumah sakit di Lampung Tengah, namun itu tidak berhasil, dan (efek sampingnya) semakin parah," kata Manafi, Rabu (20/4/2022).
Karena kondisi Netty semakin memperihatinkan, lalu keluarga merujuk Netty untuk dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda selama sembilan hari.
"Di Rumah Sakit Harapan Bunda, kakak saya diminta untuk melakukan operasi. Namun karena dokter bilang operasi itu berisiko tinggi, kakak saya tidak berani, dan kembali memilih untuk dirawat di rumah saja," jelasnya.
Karena mengalami dugaan malpraktik, pihak keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Setelah mendapat laporan korban atas dugaan malpraktik yang dialami Netty, Satreskrim Polres Lamteng lalu melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Modus pelaku, kata Doffie, dengan sengaja melakukan penyuntikan silikon cair ke bagian tubuh korban, padahal yang bersangkutan tak memiliki keahlian khusus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.