Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Terekam CCTV, Korban Kehilangan Uang Nyaris Rp 60 Juta
Dari rekaman CCTV awalnya tampak 1 orang pelaku berjalan kaki dari seberang jalan, mendekati mobil yang sedang terparkir
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - R Silitonga (65) warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung menjadi korban pencurian modus pecah kaca terjadi pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Uang tunai sebesar Rp 59,7 juta dalam tas dibawa kabur.
Aksi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca terekam kamera CCTV di Bandar Lampung.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang ini melancarkan aksinya, saat mobil Honda Brio warna kuning milik korban parkir di tepi Jalan RE Martadinata, Way Tataan, Telukbetung Timur.
Sebelum kejadian, korban terlebih dahulu melakukan transaksi mengambil uang tunai di Bank Mandiri, Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.
Setibanya di lokasi kejadian korban memarkir mobil tersebut dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Sebut Putra Siregar Awalnya Tak Mau Datang, Septia Ungkap Kronologi Pengeroyokan Lewat Rekaman CCTV
Ketika lengah, 1 dari 2 orang pelaku langsung datang menghampiri mobil tersebut.
Dari rekaman CCTV awalnya tampak 1 orang pelaku berjalan kaki dari seberang jalan, mendekati mobil yang sedang terparkir.
Hampir bersamaan datang rekan pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX.
Pelaku yang mengenakan kemeja lengan panjang, celana jeans panjang ini berperan sebagai eksekutor.
Kaca mobil pecah setelah dilempar sesuatu benda yang dikeluarkan dari dalam mulut pelaku.
Setelah kaca pecah pelaku bergegas mengambil tas dari dalam mobil yang berisi uang tunai sebanyak Rp 59,7 juta dan bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke pihak berwajib.