Belajar dari Youtube, Pasutri di Banda Aceh Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Polisi menyita barang bukti berupa printer, handphone, uang palsu sebanyak Rp 5,6 juta dan sepeda motor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambin Indonesia Asnawi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH -Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami isteri (Pasutri) di Desa Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (23/4/2022) malam yang diduga melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.
Pasutri berinisial NF (34) warga Kabupaten Pidie dan YYM (36) warga Kabupaten Aceh Barat ditangkap saat berada di depan kios tempat penjualan pulsa elektrik.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, dalam rilisnya, mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita uang palsu sebanyak Rp. 5,6 juta, Senin (25/4/2022).
“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa printer, handphone, uang palsu sebanyak Rp 5,6 juta dan sepeda motor,” ucap Kasatreskrim didampingi Kanit Tipidter Ipda Heri Sabhara.
Kompol Ryan menjelaskan, pelaku NF dan YYM awalnya melihat adanya penjualan handphone Iphone XS Max via iklan Facebook di akun Rini Safira.
Baca juga: Ria Ricis Berencana Beri Nama Berbau Aceh dan Youtube untuk Bayinya
Saat itu NF berniat hendak memiliki ponsel sehingga terjadilah komunikasi antara pemilik HP dengan pelaku.
“Setelah terjalinnya komunikasi, mereka pun menyepakati transaksi penjualan HP pada, Rabu (13/4/2022) malam di Gampong Siron, Aceh Besar,” kata Kasatreskrim.
Pelaku menggunakan uang palsu yang telah dicetaknya.
Pelaku NF diberikan modal oleh isterinya YYM sebanyak Rp 2 juta untuk keperluan proses cetak upal.
NF selanjutnya menggunakan uang tersebut sebagai modal untuk membeli printer merk HP seri deskjet warna putih, kertas HVS, cartridge, gunting, pisau cutter, rol dan keperluan rumah tangganya, jelas Kompol Ryan.
Setelah menyaksikan tata cara proses pembuatan uang palsu melalui akun youtube.
NF pun terus mencoba mencetaknya sehingga mendapatkan hasil yang dianggap maksimal sebagai upaya tipu dayanya kepada orang lain.
“Sejak November tahun 2020, NF mempelajari tata cara pembuatan uang palsu tersebut dengan menyaksikan tutorial di Youtube, namun apa yang dipelajarinya selalu gagal.