Gara-gara Masalah Sepele, Bocah Remaja di Muara Enim Hajar Ayah Kandungnya, Korban Berumur 71 Tahun
Kasus seorang anak tega menghajar ayahnya sendiri terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Korbannya kakek berusia 71 tahun bernama Warijan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak tega menghajar ayahnya sendiri terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya lansia berusia 71 tahun bernama Warijan.
Sementara pelakunya bocah remaja bernama Juhri Santoso (17).
Baik korban dan pelaku sama-sama tinggal di Desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Motif dari kasus ini karena pelaku emosi gara-gara masalah sepele.
Baca juga: SOSOK Iptu TK, Oknum Polisi yang Aniaya Karyawan Minimarket, Mantan Petinju dan 3 Kali Aniaya Orang
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal saat korban Warijan sedang duduk santai dekat pintu depan rumahnya pada Jum'at (22/4/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kemudian datang pelaku dan menendang-nendang dinding teras rumah secara berulang kali.
Karena berisik, lalu korban menegur dengan nada keras dan sedikit marah sembari mendekati pelaku dan menampar pipi pelaku sebanyak satu kali dengan tangan kanannya.
Melihat hal tersebut, pelaku bukannya berhenti malah sebaliknya tidak terima dan marah dengan memberikan perlawan yakni memukul wajah korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali sehingga korban terjatuh.
Meski sudah terjatuh, pelaku bukannya berhenti atau kasihan tetapi malah menendangkan kakinya ke wajah korban berulang-ulang kali serta menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya ke diding rumah.
Baca juga: Pria di Tangerang Aniaya Tetangga Karena Sering Diejek
Namun beruntung ketika kejadian tersebut ada warga yang melihat dan langsung melerainya.
Karena luka-luka lebam yang dideritanya cukup parah akhirnya oleh keluarganya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunda Prabumulih untuk dirawat, dan sebagian lagi melaporkan kejadian tersebut Sabtu (23/4/2022) ke Polsek Rambang Lubai.
Usai menerim laporan, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian penganiayaan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat informasi dari pihak keluarga korban bahwa pelaku masih berada di rumahnya sehingga langsung dijemput dan dilakukan penahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.