Korban Begal di Bogor Curhat Harus Biaya Sendiri Berobat ke Rumah Sakit: Sempat Coba Pakai BPJS
Sebelumnya korban sempat mengajukan biaya berobat kepada BPJS Kesehatan tapi tak bisa
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- MF (21), korban begal di Bogor Jawa Barat menceritakan mengenai biaya berobat yang harus dia tanggung sendiri.
Sebelumnya dia sempat mengajukan biaya berobat kepada BPJS Kesehatan tapi tak bisa.
Beruntung, MF mengaku keuangannya masih bisa diandalkan membiayai pengobatan tersebut.
"(Biaya) Sendiri, tadinya mau pakai BPJS tapi gak bisa," kata MF bernada pelan saat ditemui TribunnewsBogor.com di kediamannya, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Ibu Muda di Lubuklinggau Dibegal, Kawanan Pelaku Bersenjata Api dan Kabur Usai Rampas Motor Korban
Terkait alasannya, MF menceritakan karena luka-luka korban pembegalan tidak tercover BPJS Kesehatan.
"Alasannya kalau (luka karena) begal gak bisa diklaim, kalau sakit baru (bisa diklaim)," kata MF.
Meski demikian, MF kini sudah pulang ke rumah pasca dirawat di rumah sakit dengan biaya pribadi tersebut.
Luka-luka sabetan senjata tajam di bagian tangan kanan dan kedua kakinya sudah tertangani dan kondisi MF pun berangsur membaik.
Namun rasa trauma masih dirasakan MF pasca menjadi korban pembegalan saat mencari makan sahur tersebut.
"Trauma sampai sekarang suka kepikiran terus," kata MF.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat Gelar Operasi Pasar Murah di Bogor, Depok dan Bekasi Besok
Sebelumnya diberitakan, beredar foto-foto pengendara motor korban begal yang disebut-sebut terjadi di kawasan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dalam foto beredar di grup-grup WhatsApp itu terlihat bahwa ada dua pemuda yang tampak terkulai di jalan aspal pasca pembegalan.
Saat dikonfirmasi, Polisi membenarkan adanya kejadian perampasan motor tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 April 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Veteran III, Kecamatan Ciawi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.