Polisi Sita Ribuan Botol Isi Miras yang Dikirim dari Bandung ke Palabuhanratu Sukabumi
Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, truk itu diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Truk yang angkut miras ke agen dan warung di sekitar Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyebut, 3.600 botol miras diamankan dari truk tersebut.
"Diamankan miras 3.600 botol berbagai merek," ujarnya, Senin (25/4/2022).
Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, truk itu diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Jadi cerita penangkapannya melakukan penyelidikan untuk mengawasi para distributor minuman untuk dijual di warung-warung atau agen yang ada di Pantai Palabuhanratu selama satu minggu terakhir, dan kemudian ditangkaplah, diamankan kendaraan yang membawa minuman beralkohol itu," jelasnya.
Baca juga: Sahur On The Road Berakhir di Kantor Polisi, Ada yang Bawa Celurit, Petasan dan Miras
Menurutnya, truk pembawa miras itu diamankan di wilayah Jalan Raya Citepus. Pihaknya juga mengamankan sopir dan kondektur truk itu.
"Sopir sama kondekturnya diamankan, karena belum sempat turun ke pedagang atau agen yang menerima," jelasnya.
Menurutnya, ribuan botol barang haram itu berasal dari Bandung untuk disebar ke pedagang dan agen di wilayah pesisir pantai.
Iklan untuk Anda: Ular boa Serang seekor jaguarundi! Kelanjutannya kejutkan Semua
Advertisement by
"Pengirimnya dari perusahaan di Bandung, perusahaan minuman beralkohol yang ada di Bandung. Bisa dikategorikan itu sebagai pemasok utama juga selain dari yang lain," ucapnya.* (M Rizal Jalaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ribuan Botol Isi Miras Dikirim dari Bandung ke Palabuhanratu Sukabumi Disita Polisi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.