Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 7 Pelajar SMP di Bantul DIY Saat Rakit Mercon

Tujuh pelajar SMP di Bantul Yogyakarta ditangkap polisi saat merakit petasan.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap 7 Pelajar SMP di Bantul DIY Saat Rakit Mercon
Humas BNN
Ilustrasi Tujuh pelajar SMP di Bantul Yogyakarta ditangkap polisi saat merakit petasan. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA-  Tujuh pelajar SMP di Bantul Yogyakarta ditangkap polisi saat merakit mercon.

Para pelajar tersebut berusia 13 sampai 16 tahun.

Polres Bantul dan Polsek Bantul menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat para remaja itu merakit petasan, Minggu (24/4/2022) dini hari.

Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, petugas yang sedang patrol memperoleh informasi ada kegiatan mencurigakan di rumah yang berada di Karasan, Palbapang, Bantul sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Tangan Bocah di Kediri Luka Parah Kena Petasan, Awalnya Dikira Gagal Meledak

“Kami amankan tujuh remaja yang sedang membuat selongsong ratusan mercon dengan berbagai ukuran,” ujarnya, Senin (25/4/2022).

Ia mengungkapkan semua remaja yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Kemudian, mengarah ke satu remaja lainnya berinisial M (16) yang berperan sebagai pembeli bahan baku mercon melalui marketplace dan dibayar COD.

Bahan baku yang dibeli meliputi serbuk belerang, serbuk aluminium, dan serbuk potasium.

Berita Rekomendasi

Total barang bukti yang disita pada malam penggerebekan itu, yakni 3 bungkus racikan mercon yang sudah jadi seberat 4 ons, 2 bungkus belerang seberat 2 kg, 2 bungkus potassium seberat 1,8 kg, 1 bungkus bubuk aluminium seberat 1,5 ons,.

Kemudian 473 buah selongsong mercon yang belum jadi berbagai ukuran dan 17 buah mercon yang sudah jadi. Selain itu, polisi juga menyita tiga kendaraan sepeda motor yang dipakai para remaja itu.

Baca juga: Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Sleman, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Olah TKP

“Dari keterangan mereka, uang yang digunakan untuk membeli bahan baku mercon itu dari hasil patungan dan rencananya akan diledakkan di Pajangan Bantul pada malam Lebaran,” ucap Ihsan.

Setelah uang terkumpul, baru lah uang hasil patungan itu diberikan kepada M untuk membeli bahan baku. Lalu, tujuh remaja lain bertugas meracik.

Para remaja itu mengetahui cara pembuatan mercon dengan belajar secara autodidak yakni melihat dari YouTube.

Baca juga: Samidi Kaget Mendapati Rumah Tetangganya Ambruk, Diduga karena Ledakan Bahan Bubuk Petasan

Terkait proses hukum, para remaja akan dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ihsan tidak menampik para remaja berpotensi menjadi tersangka.

“Kalau senjata tajam dan bahan peledak ini tidak ada diversi, kasus tetap dilanjutkan, masih proses sekarang dan mereka kami titipkan ke Bapas bukan Polres atau Polsek,” tuturnya.

Berita ini telah tayang di Kompastv

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas