SOSOK Sapar, Pria 55 Tahun di Lombok Tengah Persunting Gadis Remaja, Ternyata Sudah Menikah 9 Kali
Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang dihebohkan dengan pernikahan seorang pria paruh baya dengan gadis remaja.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang dihebohkan dengan pernikahan seorang pria paruh baya dengan gadis remaja.
Si mempelai pria bernama Sapar itu berumur tidak muda lagi, kini ia sudah berusia 55 tahun.
Sementara istrinya bernama Sahmin (16) yang tergolong masih belia.
Selisih umur keduanya yakni 39 tahun.
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respons beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.
Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi
Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.
Ia juga pernah menikah, namun mahligai rumah tangga kandas di tengah jalan.
Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.
"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.
Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak 8 dan ujungnya selalu berakhir cerai.
Sementara pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang ke-9 kalinya untuk Sapar.
Sapar menyebut, perceraian dengan istri-istri sebelumnya karena banyak faktor, termasuk tidak mendapat restu dari orangtua.
"Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.
Pernikahannya dengan masing-masing istrinya sebenarnya banyak yang berlangsung awet hingga puluhan tahun.
Baca juga: Heboh Pernikahan Beda Usia 39 Tahun di Lombok Tengah, Begini Dampak Pernikahan Dini Menurut Psikolog
Namun ada pula yang perkawinannya berlangsung hanya beberapa bulan setelahnya kemudian terjadi perceraian.
"Saya mengakui jika hidup semua manusia itu tidak ada yang betul termasuk saya. Ada saja permasalahannya yang membuat terjadi perceraian," terang Sapar.
Hingga saat ini, Sapar dengan delapan istrinya yang pernah ia nikahi sudah dikaruniai tiga orang anak.
Ketiga anaknya tersebut ikut bersama dengan ibunya masing-masing.
Pernikahan Sapar dengan Sahmin
Sapar dan Sahmin saling berkenalan lewat media sosial Facebook.
Sedangkan prosesi pernikahan digelar tiga hari setelah Sapar pulang dari Malaysia.
Tepatnya pada hari Jumat, (22/4/2022) waktu sore di kediaman Sapar.
Sapar menegaskan, keputusannya menikahi Sahmin karena rasa cinta dan sudah mendapat restu dari keluarga kedua belah pihak.
"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal. Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," ucap Sapar.
Baca juga: Kabur dari Acara Pernikahan, Pria Ini Tipu Calon Istri hingga Rp461 Juta, Berawal Kenalan di Tinder
Terakhir, Sapar mengaku tidak mempermasalahkan pro-kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terkait pernikahannya dengan Sahmin.
Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.
"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.
Respons Wakil Gubernur NTB
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).
Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.
Baca juga: VIRAL Wanita Izinkan Suaminya Berpoligami hingga Bantu Urus Pernikahan, Berawal dari Selingkuh
“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.
Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.
Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.
“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLombok.com/Sinto/Patayatul Wahidah)