Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Oknum Polisi di Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara, Motifnya Diungkap Kapolres

Bripka SA kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota setelah aksinya menilang pengendara sepeda motor Rp 2,2 juta viral di media sosial.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Viral Oknum Polisi di Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara, Motifnya Diungkap Kapolres
Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota
Polresta Bogor Kota mengamankan oknum polisi yang getok denda tilang 

Meski demikian, kata Ferdy, pemeriksaan terhadap Bripka SAS ini terus dilakukan.

Bahkan, pengendara motor yang ditilang pun akan dilakukan pemeriksaan guna meminta keterangan lebih lanjut.

"Pihak propam akan menghubungi korban untuk kita ambil keterangan. Sekaligus menyampaikan sesuatu. Aduannya langsung ditindak lanjuti Polresta Bogor Kota," ujarnya. (Tribunnewsboor.com/ Rahmat Hidayat)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Oknum Polisi yang Getok Denda Tilang di Bogor Ternyata Sering Berulah, Sudah 3 Kali Diperiksa

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas