Viral Oknum Polisi di Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara, Motifnya Diungkap Kapolres
Bripka SA kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota setelah aksinya menilang pengendara sepeda motor Rp 2,2 juta viral di media sosial.
Penulis: Adi Suhendi
![Viral Oknum Polisi di Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara, Motifnya Diungkap Kapolres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/oknum-polisi-getok-tilang.jpg)
Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota
Polresta Bogor Kota mengamankan oknum polisi yang getok denda tilang
Meski demikian, kata Ferdy, pemeriksaan terhadap Bripka SAS ini terus dilakukan.
Bahkan, pengendara motor yang ditilang pun akan dilakukan pemeriksaan guna meminta keterangan lebih lanjut.
"Pihak propam akan menghubungi korban untuk kita ambil keterangan. Sekaligus menyampaikan sesuatu. Aduannya langsung ditindak lanjuti Polresta Bogor Kota," ujarnya. (Tribunnewsboor.com/ Rahmat Hidayat)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Oknum Polisi yang Getok Denda Tilang di Bogor Ternyata Sering Berulah, Sudah 3 Kali Diperiksa
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.