Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pemuda di Natuna Rudapaksa Bocah SD, Modus Kenalan lewat Facebook lalu Diajak Bertemu

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Korbannya seorang bocah sebut saja namanya Bunga (12).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 3 Pemuda di Natuna Rudapaksa Bocah SD, Modus Kenalan lewat Facebook lalu Diajak Bertemu
Indianexpress.com
Ilustrasi 3 pemuda di Natuna tega rudapaksa bocah SD yang dikenalnya lewat Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Dilaporkan yang menjadi korbannya seorang bocah sebut saja namanya Bunga (12).

Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sementara pelakunya berjumlah 3 orang pemuda, bahkan satu di antaranya tergolong masih di bawah umur.

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, perbuatan tak senonoh tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.

Berawal dari kenalan di media sosial Facebook, korban yang masih duduk di bangku SD sebut saja Bunga (12), diajak bertemu seorang pelaku.

Baca juga: Dirudapaksa Orang Terdekat sejak SD hingga Kuliah, Aming Merasa Terjebak: Efeknya sampai Hari Ini

Dari situ, pelaku yang masih pelajar memperdaya korban dengan iming-iming akan diberi uang.

Berita Rekomendasi

Korban dibawa ke sebuah penginapan dan di situ pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

"Korban dihubungi melalui Facebook dan diajak ketemuan. Setelah bertemu korban dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolres Natuna, Sabtu (23/4/2022).

Kakak korban yang mengetahui kejadian itu setelahnya, melaporkan pelaku ke polisi.

Polres Natuna gelar konferensi pers kasus pencabulan terhadap remaja 12 tahun di Mapolres Natuna, Sabtu (23/4/2022).
Polres Natuna gelar konferensi pers kasus pencabulan terhadap remaja 12 tahun di Mapolres Natuna, Sabtu (23/4/2022). (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Kasus pertama belum selesai, dua pelaku lainnya juga melakukan perbuatan yang sama terhadap Bunga setelahnya.

Modusnya sama, kedua pelaku mengajak korban berkenalan di Facebook. Setelahnya mengajak bertemu dan korban dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Kecamatan Bunguran Timur.

Di tempat itulah Bunga dicabuli dua pelaku bersama-sama.

"Dua tersangka lainnya sudah dewasa, karena mengetahui kejadian sebelumnya. Mereka mencoba menghubungi korban melalui Facebook, dan mengajak korban ke rumahnya serta melakukan aksinya," jelas Iwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas