Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Motor di Bangkalan Ditangkap saat Tertidur Pulas di Musala, Tak Berkutik saat Digelandang

SM hanya mengenakan sarung berwarna merah tengah tidur pulas di sebuah mushola di rumahnya, saat didatangi polisi untuk dilakukan penangkapan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Begal Motor di Bangkalan Ditangkap saat Tertidur Pulas di Musala, Tak Berkutik saat Digelandang
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Setelah menggulung tiga pelaku begal berikut penadahnya, kini Polsek Kamal dan Resmob Polres Bangkalan kembali membekuk SM (43), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Selasa (26/4/2022).  

SM hanya mengenakan sarung berwarna merah tengah tidur pulas di sebuah mushola di rumahnya, sekitar pukul 04.30 WIB ketika rombongan polisi pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra tiba di rumahnya.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, SM merupakan satu komplotan pelaku begal dan pencurian sepeda motor dengan tiga pelaku dan penadah yang telah digulung beberapa waktu lalu.

“Barang bukti sepeda motor berupa Honda Beat yang kami sita di rumah penadah di Desa Jaddih adalah hasil tindak kejahatan SM. Ia mengaku telah beraksi di 5 TKP di wilayah Kecamatan Kamal, salah satunya di Telang Indah Gang IV,” ungkap Andi Bahtera kepada Surya.

Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba

Baca juga: 4 Warga Sumenep Ditangkap Karena Buat Petasan Mercon, Bahan Baku Dapat dari Belanja Online

Sebelumnya, gabungan personel Unit Reskrim Polsek Kamal dan Sat Reskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah penadah sepeda motor RH, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Senin (11/4/2022) malam.

Dari rumah penadah RH, polisi menyita 14 unit sepeda motor dan satu dorkas.

Beberapa jam sebelum penggerebekan, polisi menangkap pelaku begal dan pencurian motor berinisial AG (29) ketika sedang berada di Surabaya.

BERITA REKOMENDASI

Dari AG, polisi membekuk dua rekannya; AB (22) dan AF (23).

Ketiganya merupakan warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.

 “Pelaku SM yang baru saja kami tangkap adalah satu grup dengan ketiga pelaku dan satu penadah itu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Begal Bersarung Merah Tidur Pulas di Musala saat Subuh, Berujung Dibekuk Polres Bangkalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas