Istri Dijodohkan dengan Pria Lain, Suami di Majalengka Bakar Rumah Mertua
Bukan hendak bersilaturahmi, KP justru membakar rumah mertuanya hingga ludes
Editor: Erik S
"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.
Baca juga: Konflik Antara Petugas Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda Berujung Laporan Polisi
Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.
Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.
"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.
"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.
Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.
Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."
"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite
https://jabar.tribunnews.com/2022/04/26/dibakar-cemburu-menantu-bakar-rumah-mertua-di-majalengka-bawa-senjata-tajam-dan-pertalite?page=all