Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Kaltim yang Cabuli Pacar dan Merekamnya, Ternyata Korban dalam Kondisi Hamil 1,5 Bulan

YS mengaku beri korban minuman yang dicampur dengan kecubung, sehingga korban teler dan tidak sadarkan diri dan pelaku beraksi beraksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Kaltim yang Cabuli Pacar dan Merekamnya, Ternyata Korban dalam Kondisi Hamil 1,5 Bulan
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolsek Loa Kulu saat merilis kasus pencabulan di Mapolsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

Sampai pada akhirnya dilakukan visum terhadap korban, dan korban dinyatakan hamil 1,5 bulan.

Iya, mereka ngakunya pacaran," tutur AKP Dedy.

Atas perbuatannya kata Dedi, tersangka dijerat pasal 76E dan pasal 76D Jo pasal 82 ayat (1) Jo pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tajun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 3 hingga di atas 5 tahun," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ini Pengakuan YS, Tersangka yang Rekam Vudeo Saat Merudapaksa Korban di Loa Kulu Kutai Kartanegara

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas